Pospera Jawa Timur Dukung Sistem Zonasi di PPDB

Pospera Jawa Timur meminta pemerintah tetap menerapkan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pospera ketika menemui Komisi E DPRD Jatim. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Jawa Timur meminta pemerintah terutama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk tetap menerapkan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Penerapan zonasi ini sudah diatur Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 51 Tahun 2018 tentang PPDB bagi siswa SMA/SMK negeri. Terutama terkait pemerataan pendidikan yang menjadi tujuan di dalam regulasi Permendikbud tersebut.

"Kami dukung pelaksanaan Permendikbud yang mengatur sistem zonasi. Bagaimanapun ini cara pemerintah dalam meratakan kualitas pendidikan yang berkeadilan, akuntabel, transparan, objektif, dan non diskriminatif," kata Juru Bicara Pospera Jawa Timur Antonius Bayu Prasetyo, Senin 27 Mei 2019.

Pospera menilai saat ini proses pemerataan pendidikan belum dapat berjalan maksimal. Hal ini ditandai dengan masih adanya stigma terhadap sekolah pinggiran dan sekolah favorit.

Maka dengan penerapan zonasi, Pospera memastikan proses pemerataan dapat dimaksimalkan. Mulai dari penunjang fasilitas pendidikan, hingga para tenaga pendidik.

Dengan kualitas pendidikan yang merata, penerimaan mahasiswa untuk perguruan tinggi pun juga akan bisa mengakomodasi seluruh sekolah.

"Hasil dari penerapan regulasi ini tak bisa dilihat saat ini. Namun, dapat dilihat dari hasil para alumninya, tiga-lima tahun ke depan," katanya.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Hartoyo menjelaskan, munculnya dukungan ini menjadi spirit pihaknya untuk mengawal Permendikbud tersebut. Hal ini dampak Permendikbud, terutama soal sistem zona.

"Kemarin memang ada yang sempat tidak sependapat, sekarang ada yang sependapat. Itu wajar karena ini regulasi yang memang baru diadakan," kata Hartoyo.

Hartoyo tak memungkiri bahwa bahwa penerapan regulasi ini bertujuan untuk meratakan pendidikan. "Kami terima dan akan mengomunikasikan dengan gubernur," ujarnya.

Terkait dengan masih adanya beberapa pihak yang keberatan dengan Permendikbud tersebut, Hartoyo menjelaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan Jawa Timur telah menyiapkan Sistem Kredit Semester (SKS) sebagai bentuk akselerasi.

"Permendikbud ini mau nggak mau, harus diterima. Pemrov telah mengakomodasi dengan menyiapkan sistem SKS di tiap zona. Kalau memang anaknya dirasa pintar, bisa masuk di sistem SKS," pungkasnya. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.