Jakarta - Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi setelah dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis benzodiazepine saat terjaring razia protokol kesehatan di sebuah bar di Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari, 28 Februari 2021.
Manajer Millen, Gilang, mengatakan bahwa pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu menggunakan benzo sebagai obat penenang dengan resep dokter usai keluar dari pusat rehabilitasi narkoba, di Lido, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Bahkan, Gilang mengatakan bahwa pihak keluarga Millen tidak lagi terkejut saat mengetahui sang selebgram dinyatakan positif benzo. Pasalnya, mereka telah mengetahui bahwa obat tersebut memang dikonsumsi dengan resep dokter dan didapatkan dengan cara yang legal.
"Semenjak dia dari rehab. Untuk penenang dirinya Millen, karena berdasarkan dokternya sendiri," kata Gilang kepada wartawan, dikutip Tagar pada Senin, 01 Maret 2021.
"Keluarga sih enggak kaget karena kan memang ibaratnya keluarga tahu kalau dia memang konsumsi itu," ujar dia.
Millen Cyrus ditangkap oleh polisi saat tengah berada di sebuah bar di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan. Ia digiring ke Mapolda Metro Jaya lantaran petugas yang tengah melakukan razia protokol kesehatan, mendapati hasil tes urine Millen positif benzodiazepine.
Sebelumnya pada akhir November 2020 lalu, Millen Cyrus juga pernah ditangkap Satuan Anti Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, atas dugaan penyalahgunaan sabu.
Millen dikenal publik sebagai selebriti media sosial yang awal kemunculannya tidak lepas dari kontroversi atas keputusanya menjadi seorang transgender.
- Baca juga: Millen Cyrus Salat Tahajud Sebelum Putuskan Jadi Transgender
- Baca juga: Urine Jennifer Jill Negatif Narkoba, Polisi Cek Spesimen Rambut
Publik kian dibuat terkejut saat mengetahui fakta bahwa selebgram kelahiran 28 Agustus 1999 itu ternyata merupakan keponakan dari penyanyi Ashanty, yang tak lain adalah istri dari musisi Anang Hermansyah. []