Pematangsiantar - Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menegaskan posisi apa saja yang hendak diberikan kepada Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sudah tidak dibenarkan.
Belakangan Ahok diisukan menjadi Direktur Utama (Dirut) Pertamina. Novel menegaskan, sosok yang pernah tersandung hukum tidak selayaknya masuk ke instansi pemerintahan.
Sejak memegang jabatan Komut Pertamina tidak ada prestasinya sampai saat ini, bahkan ketika harga minyak dunia turun seharusnya harga BBM juga turun dan itu terjadi selisih harga (Pertamax) sampai kurang lebih Rp 170 triliun
"Sebenarnya posisi Ahok dimanapun selama berada di instansi pemerintahan sudah tidak dibenarkan karena sudah cacat hukum. Hanya di Indonesia mantan napi yang telah membuat gaduh negara ini bisa mendapat posisi sangat tinggi bahkan di objek vital negara yang berkenaan dengan kepentingan hajat rakyat Indonesia," katanya kepada Tagar, Selasa, 9 Juni 2020.
Baca juga: BBM Belum Turun, Ahok Ogah Berantas Mafia Migas?
Pandangannya, sejak Ahok menjabat sebagai Komut Pertamina, belum ada nilai cemerlang yang diperlihatkan. Apalagi pada saat minyak dunia turun, kebijakan untuk menurunkan minyak di Indonesia tidak dilakukan.
"Sejak memegang jabatan Komut Pertamina tidak ada prestasinya sampai saat ini, bahkan ketika harga minyak dunia turun seharusnya harga BBM juga turun dan itu terjadi selisih harga (Pertamax) sampai kurang lebih Rp 170 triliun," ujarnya.
Novel menerangkan, dengan adanya selisih penjualan Pertamax yang mencapai kurang lebih Rp 170 triliun, maka akan dapat membantu masyarakat yang sedang mengalami keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Ahok: di Rumah Aja Lebih Enak Daripada di Mako Brimob
"Dengan selisih itu harus bisa dipertanggungjawabkan karena itu hak rakyat Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Apalagi saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19," kata dia.
Selain dianggap gagal menorehkan capaian cemerlang di Pertamina, Novel meminta agar Ahok dipecat dari jabatannya saat ini.
"Untuk itu Ahok harus segera diberhentikan secepatnya karena telah gagal menekan harga BBM saat ini dan juga cacat hukum karena instansi pemerintahan harus bersih dari orang yang cacat dengan hukum," ucap Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin. []