Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan aksi penyerangan sejumlah massa ke Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari, 29 Agustus 2020 tadi tidak merambah hingga ke ruang tahanan, sehingga belum perlu dilakukan langkah evakuasi tahanan.
"Yang rusak dan terbakar itu hanya di bagian depan Mapolsek saja, tidak sampai ke ruang tahanan," kata Yusri di Mapolsek Ciracas, 29 Agustus 2020.
Tahanan tidak kami pindahkan karena semua tahanan sudah aman terkendali.
Yusri mengatakan seluruh penghuni sel penjara di Polsek Ciracas saat ini dalam kondisi baik-baik saja, tidak ada yang terimbas aksi perusakan tersebut. Polisi juga tidak mengevakuasi seluruh tahanan yang kini mendekam di Mapolsek yang berada di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur tersebut.
Baca juga: Pengamat Minta Insiden Polsek Ciracas Direspons Serius
"Kami pastikan masih ada semua di dalam. Tahanan tidak kami pindahkan karena semua tahanan sudah aman terkendali," ujarnya.
Yusri menambahkan, tim penyidik kini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Baik dari pemeriksaan saksi saksi di lapangan maupun rekaman CCTV saat kejadian," katanya.
Baca juga: Polsek Ciracas Diserang Dua Kali, Polisi Dalami Kaitan
Sebelumnya, sekitar pukul 01.45 WIB Mapolsek Ciracas diserang ratusan orang tidak dikenal (OTK) yang merusak sejumlah fasilitas di Polsek Ciracas.
Penyerangan yang dilakukan segerombolan orang itu berujung pada pembakaran satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas, satu unit bus operasional dirusak pada bagian kaca, pagar Mapolsek dirobohkan, serta kaca kantor pelayanan yang pecah. Selain itu dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat diserang OTK. []