Polri Ungkap 2,4 Ton Bahan Peledak, Akan Dikirim ke Makassar

Polri menangkap 1 tersangka di Bangkalan, Madura. Tersangka menyiapkan bahan bom ikan untuk dikirim ke Makassar.
Kabarhakam Polri, Komjen Pol Agus Adriyanto bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat rilis kasus bahan peledak untuk bom ikan di Ditpolairud Polda Jatim, Senin, 28 Desember 2020.

Surabaya - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia bersama Direktorat Kepolisian Air dan Udara Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap perakitan bom ikan di Bangkalan, Madura yang akan dikirim ke Indonesia Timur, khusunya Kota Makassar. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap satu tersangka berinisial MB, 43 tahun.

Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan pengungkapan kasus merupakan kerja sama antara Polri dan Ditpolairud Polda Jatim. Agus mengaku kasus tersebut sangat menjadi atensi Kapolri, pasalnya jumlah bahan baku pembuatan bom ikan yang cukup signifikan jumlahnya.

Dari penangkapan MB tersebut kami lakukan lagi pengembangan ke sebuah gudang PT DTMK di Jalan Margomulyo dan didapatkan 13,9 ton bahan bom ikan diantaranya 9,3 ton Potasium Chlorate dan 4,6 ton Sodium Chlorate.

"Bahan baku ini kalau digunakan untuk bom ikan, bisa menjadi bom ikan. Kalau digunakan untuk yang lain bisa menjadi sesuatu yang bisa merusak tergantung siapa pihak yang menggunakan," ujarnya saat jumpa pers di Markas Ditpolairud Polda Jatim, Senin, 28 Desember 2020.

Agus menjelaskan kronologi pengungkapan bermula pada 17 Desember 2020 terkait laporan adanya penyimpanan bajan baku bom ikan di rumah MB di Jalan Raya Bilaporah, Desa Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Selanjutnya pada 23 Desember 2020, polisi menggerebek rumah MB dan ditemukan 2,4 ton potasium Chlorate dan ribuan detonator untuk bom ikan.

Baca juga:

"Dari penangkapan MB tersebut kami lakukan lagi pengembangan ke sebuah gudang PT DTMK di Jalan Margomulyo dan didapatkan 13,9 ton bahan bom ikan diantaranya 9,3 ton Potasium Chlorate dan 4,6 ton Sodium Chlorate," kata dia.

Agus mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan bahwa bahan baku bom ikan merupakan pesanan seorang warga di Makassar, Sulawesi Selatan. Agus mengaku MB selain menjalankan bisnis bahan baku bom ikan, juga bisa melakukan perakitan bom ikan.

"Saat merakit bom ikan, tersangka ini juga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Karena saat penggeledahan juga kami temukan sabu," kata dia.

Selain itu, Polri juga telah memeriksa PT DTMK. Pasalnya, sebelumnya juga sudah ditindak karena kasus yang sama pada tahun 2019.

"Kami masih dalami, apakah PT DTMK ini terlibat secara langsung atau ada karyawannya. Karena tahun lalu juga terjadi kasus sama di tempat ini (PT DTMK)," kata dia.

Agus menambahkan hasil penindakan tersebut bisa menyelamatkan kurang lebih 350 hektar terumbu karang di Indonesia.

"Satu botol bom ikan yang berisi 350 gram potasiun saja bisa meledak radius 50 meter persegi. Sehingga kalau total barang bukti yang kita amankan bisa menimbulkan kerusakan seluas 350 Ha," tuturnya.

Akibat perbuataannya, MB disangkakan pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 tahu 1951 tentang bahan peledak, UU nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan dan pasal 127 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto pasal 55 dan 56 KUHPidana.

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar," kata dia.[]

Berita terkait
Penjual Bakso asal Takalar Ditabrak Pembalap Liar di Makassar
Seorang pedagang bakso keliling, Rizal, 40 tahun, menjadi korban tabrak lari di Jalan Veteran Selatan, Kota Makassar
Mahasiswa FTI UMI Makassar Tenggelam di Air Terjun Maros
Mahasiswa Universitas Muslim Makassatr (UMI) tenggelam dan hilang saat rekreasi bersama teman-temannya, Minggu 27 Desember 2020
Bocah di Makassar Terekam CCTV Curi Uang Belasan Juta di Hotel
Bocah berusia 12 tahin di Makassar mencuri uang di meja resepsionis salah satu hotel di kota Makassar.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.