TAGAR.id, Jakarta - Polri megambil tindakan tegas dan bergerak cepat dalam penuntasan kasus produksi konten berbau pornografi, salah satunya Dea OnlyFans.
Setelah menetapkan Dea sebagai tersangka, kini Polri mulai memeriksa pembeli atau penikmat konten porno itu. Pemeriksaan kepada pembeli konten porno adalah salah satu terobosan hukum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, komedian Marshel Widianto dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus itu, Kamis 7 April 2022. Ia diketahui membeli 76 video porno Dea OnlyFans.
Dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews, kepolisian memperluas kasus ini sebagai cara menekan produsen pembuat konten porno.
Langkah tegas Polri ini juga menjadi angin segar dalam upaya mencegah generasi muda terbuai pornografi. Apalagi di media sosial, pornografi juga sudah menjadi bisnis menggiurkan.
Pemanggilan para penikmat konten porno, apalagi dari kalangan pesohor, seperti Marshel Widianto akan menjadi shock terapy tepat untuk menghentikan bisnis pornografi di Indonesia dan akan membuat orang berpikir ulang untuk menjadi pembeli atau penikmat konten pornografi. []
Baca Juga
Pengamat Minta Tertibkan Situs Pornografi Anak
Polisi Jerman Tutup Situs Pelecehan Seksual Anak Darknet
Inggris Wajibkan Situs Porno Verifikasi Usia Pengguna
Situs Porno Anak Internasional Terbesar Dunia Dibobol Jerman