Polri Tanggapi Dugaan Hotman Paris soal Jual Beli Organ Tubuh Anak

Kepolisian Republik Indonesia mengaku belum mendapat laporan mengenai kasus dugaan penjualan organ tubuh anak yang diembuskan Hotman Paris.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020. (Foto: Tagar/Fernandho)

Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku belum mendapat laporan mengenai kasus dugaan penjualan organ tubuh anak-anak yang dikemukakan pengacara kawakan Hotman Paris.

"Belum dapat informasi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2020.

Sebelumnya, seorang balita bernama Yusuf ditemukan tewas di parit Jalan Pangeran Antasari Gang III, Samarinda, atau 4,5 kilometer dari lokasi PAUD sekitar pukul 08.15 Wita, Minggu, 9 November 2019.

Polisi memastikan kematian balita Yusuf Ghazali yang ditemukan tanpa kepala, karena terjerembap ke parit. Polisi menyebut tidak ada tanda dugaan pembunuhan terhadap balita berumur 4 tahun itu.

"Diduga kematian anak ini tercebur di parit. Kita tidak mau berasumsi macam-macam karena sampai saat ini belum ditemukan adanya pembunuhan, mutilasi," ujar Kapolresta Kota Samarinda Kombes Arif Budiman kepada wartawan, Selasa, 10 Desember 2019.

Diduga semakin banyak beredar pencuri organ tubuh anak-anak untuk diperjualbelikan. Hati-hati semua semua orang tua

Saat kejadian, balita Yusuf diduga berjalan ke parit sekitar 20 meter dari PAUD. "Di depan rumah penitipan itu, lebih-kurang 20 meter ada parit. Kemungkinan anak ini berjalan ke sana dan jatuh," katanya.

Kemudian, kepolisian kembali melakukan pemeriksaan DNA atas balita Yusuf dari Puslabfor Mabes Polri

Dari hasil tersebut, dua orang berinisial SY, 52 tahun dan ML, 26 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Samarinda Ulu.

Keduanya didakwaan lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, berdasarkan pasal 359 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Hotman Paris HutapeaHotman Paris Hutapea. (Foto: Instagram/hotmanparisofficial)

Kasus balita Yusuf mengemuka setelah Hotman mengunggah video pertemuannya dengan ibunda Yusuf di Instagram @hotmanparisofficial, Sabtu, 15 Februari 2020.

"Bapak Kapolda Kalimantan Timur, Bapak Kapolres Samarinda, Bapak Kapolsek Samarinda Hulu. Ibu Meli anaknya masih umur 4 tahun, sekolah PAUD, tiba-tiba ditemukan jasadnya di selokan dalam keadaan seluruh organ tubuhnya hilang," kata Hotman Paris dalam video tersebut.

"Padahal itu di suatu kota. Sampai sekarang belum ditemukan siapa pelaku pembunuhnya, dan kemungkinan besar ada dugaan ini ada jual beli organ tubuh. Sengaja anak ini dibunuh untuk diambil organ tubuhnya untuk dijual," ucap pria berdarah Batak itu.

Kemudian, pada Selasa, 18 Februari 2020, Hotman Paris kembali mengunggah sebuah video di akun Instagram, memperingatkan orang tua agar berhati-hati.

"Halo semua orang tua, agar benar-benar menjaga anaknya, khususnya anak-anak dari PAUD sampai TK. Karena sekarang ini sudah beberapa kejadian, sesudah anaknya hilang, beberapa hari kemudian ditemukan isi perutnya hilang, ada yang dijahit, ada yang menganga. Diduga semakin banyak beredar pencuri organ tubuh anak-anak untuk diperjualbelikan. Hati-hati semua semua orang tua," ujar Hotman.

Dalam video lain, Hotman menunjukkan curahan hati Meli yang kecewa kasus anaknya hanya dianggap kelalaian.

"Saya minta tolong banget. Sampai saat ini kasus anak saya cuma statusnya kelalaian. Saya minta keadilan buat anak saya, Bang. Ini anak saya satu-satunya laki-laki," ujar Meli kepada Hotman di video tersebut.

Hotman Paris juga merekam catatan berupa daftar organ tubuh Yusuf yang hilang. Kepala hilang, seluruh organ tubuh hilang bagian depan, kaki kanan hilang, putus, kaki kiri sampai paha hilang. []

Berita terkait
Hotman Paris Duga Ada Sindikat Penjualan Organ Tubuh
Hotman Paris belum lama ini bantu tuntaskan dan tegakkan keadilan atas kasus pembunuhan anak yang kehilangan organ tubuh di Samarinda.
Kapolresta Samarinda: Tak Ada Pencurian Organ Tubuh
Kapolresta Samarinda menegaskan tak ada pencurian organ tubuh pada kasus kematian Ahmad Yusuf Gazali, 4 tahun. Kasus ini murni kelalaian pengasuh.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.