Kapolresta Samarinda: Tak Ada Pencurian Organ Tubuh

Kapolresta Samarinda menegaskan tak ada pencurian organ tubuh pada kasus kematian Ahmad Yusuf Gazali, 4 tahun. Kasus ini murni kelalaian pengasuh.
Hotman Paris Hutapea (kanan) menerima pengaduan Melisari, ibunda Yusuf Ahmad Ghazali, bayi berusia 4 tahun ditemukan tak bernyawa dengan organ tubuh hilang. (Foto: Screenshot video @hotmanparisofficial)

Samarinda - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur sudah melakukan penyidikan terhadap terhadap kasus kematian Ahmad Yusuf Gazali, 4 tahun, dugaan penculikan dan pencurian organ tubuh. Dari hasil penyidikan, Yusuf hanyut di sungai selama 16 hari dan tubuh organ tubuhnya tidak terdapat tindak kekerasan.

"Tidak ada mengarah ke sana. Ini kasus lalainya pengasuh yang mengakibatkan meninggalnya anak tersebut," kata Kapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Komisaris Besar Polisi Arif Budiman melalui WhatsApp pada Jumat, 21 Februari 2020.

Statemen tersebut juga diperkuat dari hasil dokter forensik di Samarinda bahwa tidak ditemukan unsur kekerasan di tubuh Yusuf, seperti dugaan yang selama ini beredar dan simpang siur.

Tidak ada mengarah ke sana. Ini kasus lalainya pengasuh yang mengakibatkan meninggalnya anak tersebut.

Untuk memperkuat bukti tambahan laporan forensik, Polres Samarinda menggandeng tim Forensik dari Mabes Polri dalam melakukan otopsi kembali jasad Yusuf. Sampai saat ini hasil otopsi belum keluar.

Ini artinya, tidak ada kasus yang ditutupi, begitu juga jika nanti ada bukti baru. Pihak kepolisian bekerja secara profesional dan akan mengungkap fakta-fakta di lapangan.

Menurut Arif, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap Tri Suprana Yanti dan Marliana sebagai pengasuh di penitipan anak Jannatul Atfhal tempat Yusuf hilang. Keduanya dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Hal itu secara implisit menjawab pernyataan pengacara kondang Hotman Paris melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial, yang mengunggah dua video terkait kasus Yusuf.

Kemudian meminta kepala kepolisian daerah mulai dari Kapolda Kaltim, Kapolres Samarinda, hingga Kapolsek Samarinda Ulu untuk memberi perhatian atas kasus ini.

Yusuf Ahmad Ghazali, bayi berusia 4 tahun ditemukan tak bernyawa di selokan. Organ tubuhnya hilang. Melisari, ibunda Yusuf menangis di depan pengacara Hotman Paris Hutapea, mengadukan nasib tragis anaknya. Hotman mengunggah video pertemuannya dengan ibunda Yusuf di Instagram @hotmanparisofficial, Sabtu, 15 Februari 2020. []

Berita terkait
Yusuf Ahmad Ghazali Setelah Diviralkan Hotman Paris
Yusuf Ahmad Ghazali, bayi berusia 4 tahun ditemukan tak bernyawa di selokan. Organ tubuhnya hilang. Kasusnya diviralkan Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Duga Ada Sindikat Penjualan Organ Tubuh
Hotman Paris belum lama ini bantu tuntaskan dan tegakkan keadilan atas kasus pembunuhan anak yang kehilangan organ tubuh di Samarinda.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.