Polri Perpanjang Operasi DVI untuk Identifikasi Korban Letusan Gunung Semeru

Tim DVI Polri telah diturunkan ke lokasi letusan Gunung Semeru sejak tanggal 6 Desember 2021 untuk melakukan operasi kemanusiaan.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperpanjang Operasi Disaster Victim Indentification (DVI) untuk mengidentifikasi korban letusan Gunung Semeru sampai dengan tanggal 3 Januari 2022. 

Sebagaimana diketahui, Gunung Semeru di Kabupaten Lumanjang, Jawa Timur, meletus pada Sabtu, 4 Desember 2021

"Perlu diketahui bahwa Operasi DVI ini belum ditutup, artinya terus dibuka selama masih ada jenazah yang belum teridentifikasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat, 24 Desember 2021.

Tim DVI Polri telah diturunkan ke lokasi letusan Gunung Semeru sejak tanggal 6 Desember 2021 untuk melakukan operasi kemanusiaan mengidentifikasi korban bencana letusan Gunung Semeru yang dikirim ke RSUD Haryoto Lumajang, Jawa Timur.

"Sesuai dengan surat perintah yang ada, maka Operasi Tim DVI ini akan terus diperpanjang sampai dengan 3 Januari 2022," ujar Ramadhan.

Hingga Kamis, 23 Desember 2021, total ada 46 kantong jenazah yang terdiri atas 37 jenazah dan enam potongan tubuh (body part) yang diterima oleh RSUD Haryoto Lumajang. 

Ramadhan mengatakan, dari 46 kantong tersebut, sebanyak 45 kantong telah dilakukan pemeriksaan, 29 telah berhasil teridentifikasi dan 16 kantong belum terindentifikasi. Sedangkan satu kantong lagi masih menunggu proses pemeriksaan.

"Untuk data antemortem yang diterima ada 76 data. Kemudian ada sampel DNA baru keluarga dari total 32 sampel DNA yang diterima, serta 19 sampel DNA"postmortem"," kata Ramadhan.

Sedangkan, jenazah dan barang bukti yang belum teridentifikasi, Ramadhan mengatakan akan dikuburkan dengan peti khusus atau aluminium dengan bertanda khusus sehingga jika suatu saat ada cukup data baru akan dilakukan rekonstruksi data post mortem dan "antemortem".

"Jika bisa teridentifikasi, jenazah yang sudah dikubur bisa digali dan dipindahkan di tempat yang dinginkan oleh pihak keluarga," ujar Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, dalam rangka memaksimalkan layanan identifikasi korban bencana letusan Gunung Semeru, Polda Jawa Timur memindahkan Pos DVI Postmortem dan Antemortem ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang."Tentunya nanti hasil pemeriksaan DNA bila sudah keluar, kita akan sampaikan kepada rekan-rekan media," ujar Ramadhan.

Masa tanggap darurat bencana awan panas dan guguran Gunung Semeru diperpanjang selama tujuh hari lagi, mulai Tanggal 18 hingga 24 Desember 2021 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/549/427/12/2021. []


Baca Juga


Berita terkait
Kemendikbudristek Beri Bantuan pada Korban Erupsi Gunung Semeru
Kemendikbudristek diketahui telah mengirimkan sejumlah bantuan kepada korban bencana awan panas dan guguran erupsi Gunung Semeru.
Dapur Umum, Kemensos Salurkan Makanan Siap Saji untuk Penyintas Erupsi Gunung Semeru
Kemensos membuka dapur umum untuk mencukupi kebutuhan penyintas erupsi Gunung Semeru. Total setiap harinya disiapkan 11.640 nasi bungkus.
GMKI Kerahkan Tim Tanggap Bencana Bantu Korban Semeru
GMKI se-Indonesia sedang melakukan aksi sosial serentak menggalang dana untuk membantu masyarakat yang terdampak.