Polrestabes Makassar Blender 1,7 Kg Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar musnahkan sebanyak 1,7 Kg sabu, Senin 18 Mei 2020.
Pemusnahakn sabu seberat 1,7 Kg di Polrestabes Makassar, Senin 18 Mei 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar memusnahkan sebanyak 1,7 Kg sabu, Senin 18 Mei 2020. Pemusnahkan sabu tersebut dilakukan dengan cara diblender.

Barang haram tersebut diamankan dari tangan tiga tersangka yakni, Muh Fandi alias Fandi, 33 tahun, Sukwan Edison, 29 tahun dan Mursalim alias Salim, 45 tahun. Mereka sebelumnya diringkus di dua lokasi berbeda di Kota Makassar, pada 2 Maret 2020, lalu.

Hari ini kami memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 1,7 Kg yang berasal dari tangan tiga tersangka.

Pemusnahan barang bukti 1,7 kg sabu tersebut dilakukan dengan cara diblender dicampur air. Usai diblender lalu dibuang ke dalam saluran air.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, sabu yang berhasil disita berasal dari tiga tersangka yang ditangkap di Jalan Adyaksa dan Jalan Bumi Karsa, Kota Makassar.

"Hari ini kami memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 1,7 Kg yang berasal dari tangan tiga tersangka," kata Yudhiawan Wibisono.

Yudhiawan menambahkan, untuk ketiga tersangka yang merupakan kurir proses hukumnya masih terus berjalan. Saat ini sudah memasuki tahap satu.

"Tentunya kami akan terus mengembangkan kasus ini. Dan berkas perkaranya telah memasuki tahap satu," ujarnya.

Ketiga tersangka narkotika ini dijerat pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. []

Berita terkait
Sopir di Kediri Ditangkap Saat Asyik Konsumsi Sabu
Polsek Plemahan Kediri menangkap dua orang yang sedang asyik mengonsumsi sabu di rumahnya.
Amankan 100 Kg Sabu, Kapolda Jatim: Buru Bandar Lain
Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menembak mati bandar narkoba yang terkait dengan jaringan Lapas Medaeng Surabaya.
Tujuh Warga Pinrang Pesta Sabu di Bulan Ramadan
Tujuh warga Pinrang ditangkap Team Crime Fighters Resmob Polres Pinrang karena ayik pesta sabu.