Polresta Malang Kota Tangkap Satu Tahanan Kabur

Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus mengatakan alasan tersangka nekat kabur dari tahanan karena ingin menghadiri pernikahan anaknya.
Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Harapantua Simarmata saat jumpa pers penangkapan tahanan kabur di Mapolresta Malang Kota, Selasa 10 Desember 2019. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang – Pelarian Adrian Fair atau Yan, tahanan kabur Polresta Malang Kota itu terhenti. Akhirnya, tim Polresta Malang Kota berhasil menangkapnya di rumah adiknya, Anik, di Jalan Jodipan Gang I, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa 10 Desember 2019 pagi tadi.

Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Harapantua Simamarta Permata membenarkan satu tahanan yang sempat kabur berhasil ditangkap.

”Kami tangkap saat berada di rumah adiknya itu. Ya, di Jodipan kami tangkapnya. Dia kabur karena ingin hadiri pernikahan anaknya,” ungkap Leo sapaan akrabnya saat konferensi pers di halaman Polresta Malang Kota, Selasa 10 Desember 2019. 

Dijelaskan Leo, sebelum ditangkap di rumah adiknya tersebut. Tersangka dikatakannya sempat melarikan diri ke rumah adik yang satunya yaitu, Muhammad Khoir di Jalan Jodipan Gang III, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kami tangkap saat berada di rumah adiknya itu. Ya, di Jodipan kami tangkapnya.

”Saat lari ke rumah adiknya itu. Dia mengakui jika memang lari dari tahanan. Dan kemudian meminta untuk tinggal sementara di musholla dekat rumah adiknya itu,” ujar mantan Wakapolrestabes Surabaya itu.

Kemudian, pelariannya itupun juga didengar oleh Ketua RW setempat yaitu, Lutfi yang juga kakaknya. Kakaknya tersebut meminta tersangka untuk menyerahkan diri ke Polisi.

”Tapi, tersangka tidak mau dan menolak permintaan kakaknya itu. Alasannya itu tadi. Tersangka ingin menghadiri langsung pernikahan putranya, Alfian Maulana Ibrahim,” terangnya.

Akan tetapi, tersangka yang mengetahui tempat pelariannya sudah tercium aparat kepolisian. Leo melanjutkan bahwa tersangka berpindah ke rumah adik kandung yang satunya, Anik.

”Tapi, karena kami juga sudah mengetahui lokasinya. Akhirnya kita langsung tangkap tersangka. Namun, dia sempat melawan yaitu melarikan diri. Akhirnya kami tembakkan peluru ke kakinya,” jelasnya.

Leo melanjutkan bahwa tersangka terancam mendapat pasal tambahan. Namun, pihaknya masih akan mengembangkan kasus tersebut dan menangkap tahanan lain yang saat ini masih kabur.

”Tentunya iya (dapat pasal tambahan). Tapi, kami lengkapi dan lakukan pendalaman lebih lanjut dulu terkait ini,” ungkapnya.

Polresta Malang KotaKapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Harapantua Simarmata saat menanyai tersangka alasan kabur dari tahanan di Mapolresta Malang Kota, Selasa 10 Desember 2019. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Bentuk Tim Khusus Buru

Leonardus mengatakan atas kaburnya tahanan tersebut sudah membentuk tim khusus. Tentunya untuk menangkap tiga orang yang hingga kini sudah masuk dalam pencarian orang (DPO).

”Kami sudah membentuk tim dengan masing-masing tersangka ini. Secepatnya lah. Secapatnya akan kita tangkap semuanya. Kalau tidak bisa satu, dua hari. Kenapa tidak,” tegas Leo.

Seperti diketahui, setelah kaburya empat tahanan Polresta Malang Kota tersebut. Satu hari setelahnya, satu tersangka atas nama Adrian atau Yan berhasil ditangkap pada Selasa 10 Desember 2019.

Sementara itu, dalam aksi kaburnya empat tahanan tersebut otaknya adalah Sokip Yulianto. Sedangkan tiga orang lainnya yaitu Nur Cholis, Bayu Prasetyo dan Andria atau Ian diduga sementara ini hanya diajak.

Dia juga menyampaikan, Sokip merupakan tersangka yang memiliki gergaji dan digunakan untuk menggergaji besi atap ruang tahanan. Gergaji tersebut dikatakannya berasal dari kiriman dalam bentuk kotak roti.

”Tapi, untuk saat ini masih kami dalami dulu. Karena, ini juga masih menurut satu pihak tersangka saja,” ujar mantan Wakapolrestabes Surabaya itu.

Disisi lain, Leo mengatakan saat ini pihaknya juga sedang memproses atas kelalaian tersebut. Karena, saat ada kiriman maupun penjagaan dikatakannya sudah ketat.

”Makanya, untuk petugas yang lalai kami proses. Sudah kami periksa dan akan kami berikan sangsi disiplin untuk yang bersangkutan,” tegasnya.

Sementara itu, menurut pengakuan Adrian Fair atau Yan bahwa kabur dari tahanan Polres Malang Kota karena mau menghadiri pernikahan anaknya. Dan pernikahannya diketahui akan dilansungkan pada 13 Januari 2019. Namun, untuk inisiatif dan ide untuk kabur tersebut dirinya diajak oleh temannya, Sokip.

”Saya diajak. Ayo cak mlayu (ayo lari). Kamu enggak bisa hadir dipernikan anak mu jika enggak lari. Akhirnya, yo wes melok ae (ya ikut saja),” kata bapak 46 tahun itu.

Disisi lain, dia juga mengungkapkan bahwa Sokip sebelumnya sudah menggergaji besi atap ruang tahanan. Saat itu, dikatakannya sudah dilakukan pada Rabu, 5 Desember 2019.

”Taunya saya dia sudah siap dengan gergaji. Kemudian, saya diajak mlayu (lari) itu. Tapi, setelah lari. Saya enggak ketemu lagi dengan dia. Saya lari sendiri,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, dia mengaku menyesal. Padahal, sebetulnya dia bisa meminta izin untuk hadir ke pernikahan anaknya.

”Saya sangat menyesal dan saya ngak akan mengulangi lagi,” terangnya dengan mata yang berkaca-kaca.

Diketahui, saat kaburnya empat tahanan Polresta Malang Kota tersebut. Ada tiga petugas kepolisian yang menjaga area tersebut.

Yan mengungkapkan bahwa Sokip sudah menggergaji besi atap sejak Rabu 5 Desember 2019. Bahkan, sebanyak 60 persen dari tahanan sudah mengetahui digergajinya besi atap ruang tahanan tersebut.

”Setahu saya, dia sudah siap dengan gergaji saat awa mau kabur. Tapi, untuk menggergaji besi atapnya sudah dilakukan sejak hari Rabu,” ungkap bapak 46 tahun itu.

Sebelumnya bahwa ada empat tahanan Polresta Malang Kota yang kabur pada Senin 9 Desember 2019 dini hari. Mereka kabur dengan cara menggergaji besi atap ruang tahanan dan naik menggunakan kain dari jemuran. []

Berita terkait
4 Tahanan Polresta Malang Kabur Gunakan Kain Jemuran
Empat tahanan kabur setelah menggergaji besi atap ruang tahanan dan membengkokkannya.
Puting Beliung, Listrik di Bangkalan Belum Normal
Personel gabungan sibuk menyingkirkan pohon tumbang dan tiang listrik yang mengganggu akses jalan.
BEM Malang Raya Desak Presiden Jokowi Bentuk KKR
Mahmud mengatakan dengan adanya KKR, bisa mengungkap seluruh kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.