Gowa - Kepolisian Resort (Polres) Gowa telah mengantongi hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku pembunuhan sadis di Kabupaten Gowa, HS dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan membenarkan HS sudah menjalani tes kejiwaan di RS Bhayangkara Makassar usai membunuh dengan sadis Sampara. Hanya saja, Mangatas enggan mengungkapkan hasil tes kejiwaan HS.
"Belum bisa disampaikan ke publik. Nanti di pengadilan akan disampaikan,"ujarnya di Mapolres Gowa, Minggu 17 November 2019.
Mangatas mengaku setelah menjalani tes kejiwaan, HS selanjutnya dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) Makassar. Sementara itu, kata Mangatas, keluarga Sampara menolak untuk dilakukan autopsi. Keluarga korban langsung meminta untuk dimakamkan dengan kondisi kepala dan tubuh masih terpisah.
Nanti di pengadilan akan disampaikan.
"Keterangan yang disampaikan kapolsek di lokasi, pihak keluarga korban tidak mau dilakukan autopsi. Informasinya, pihak keluarga korban tidak mau dijahit luka-lukanya," kata Mangatas.
Selain pemeriksaan kejiwaan, penyidik Satuan Reskrim Polres Gowa juga telah memeriksa tiga orang saksi atas kasus tersebut. Tiga orang saksi tersebut merupakan warga sekitar tempat ditemukannya jasah korban.
"Kita juga telah menyita barang bukti. Berdasarkan barang bukti yang kita sita. Pelaku menggunakan sebilah parang dan beberapa barang bukti yang kita sita," ucapnya. []
Baca juga:
- Pelaku Pembunuhan Sadis Leher Putus di Gowa
- Keluarga Tolak Otopsi Korban Pembunuhan di Gowa
- Sengketa Lahan Motif Pembunuhan Sadis di Gowa