Politisi Gerindra: Pradi-Afifah Solusi Depok Lebih Baik

Priyanti Susilawati sebut Pradi-Afifah solusi untuk Depok lebih baik, dirinya ajak warga Depok datang ke TPS pilih Pradi-Afifah.
Politisi Partai Gerindra Kota Depok, Priyanti Susilawati. (Foto: Tagar/depoktren.com)

Jakarta - Politisi Partai Gerindra Kota Depok, Priyanti Susilawati sampaikan kepada warga Depok, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang merupakan kesempatan untuk tentukan pemimpin yang dapat memberikan perubahan di Kota Depok.

Untuk itu, Pradi-Afifah lah solusinya, untuk Depok lebih baik lagi. Mari, 9 Desember nanti datang ke TPS dan pilih Pradi-Afifah,

Dirinya pun mengajak warga Depok untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pilih pemimpin yang dapat berikan perubahan.

“Ini saatnya warga Depok untuk memilih pemimpin, pemimpin yang mampu membawa perubahan,” ucapnya di wilayah Cipayung, Kota Depok pada Kamis, 3 Desember 2020.

Menurutnya selama 15 tahun ini tidak ada perkembangan di Kota Depok dan tidak tunjukan kemajuan yang signifikan.

“Selama 15 tahun Depok begini-gini aja, tidak ada perubahan yang signifikan. Terlebih soal penangan pandemi Covid-19, Depok sangat lamban.” Ujarnya.

Priyanti pun mengajak warga Depok untuk bersama memilih Pradi Supriatna dan Afifah Alia nomor urut satu sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

“Untuk itu, Pradi-Afifah lah solusinya, untuk Depok lebih baik lagi. Mari, 9 Desember nanti datang ke TPS dan pilih Pradi-Afifah,” ajak Priyanti Susilawati. []

Baca juga:

Berita terkait
Pradi-Afifah dan Strategi Pengembangan Ekonomi Depok
Strategi pengembangan ekonomi Depok dari Pasangan Pradi Supriatna dan Afifah Alia melalui UMKM.
Pradi-Afifah Bakal Sediakan RS Keliling di Tiap Kelurahan
Pradi-Afifah menanggapi persoalan kesehatan warga Depok selama 15 tahun dengan menyediakan Rumah Sakit keliling.
Survei Indodata, Pradi-Afifah Unggul 28,10% Idris-IBH 24,80%
Pada survei Indodata elektabilitas Paslon Pradi Supriatna dan Afifah Alia lebih unggul 28,10% dari Idris-IBH 24,80%.
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.