Makassar - Pihak Kepolisian bersama TNI dan petugas Pemerintah Kecamatan Panakkukang bertindak tegas dengan menyuruh pengunjung sebuah restoran cepat saji untuk segera pulang ke rumah masing-masing di Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 3 April 2020.
Hal itu dilakukan petugas gabungan, lantaran pengunjung dan pengelola restoran cepat saji tersebut tidak melaksanakan serta mengikuti imbauan dari pemerintah untuk menerapkan social distancing dan juga physical distancing sebagai cara untuk memotong rantai penyebaran Covid-19 di Kota Makassar.
Kalau tidak ada yang hal penting mending tidak usah keluar.
Petugas gabungan ini hampir setiap malam berpatroli sambil memberikan imbauan agar masyarakat tetap berada di dalam rumahnya sehingga bisa mencegah penyebaran virus Corona.
Namun, setibanya di Jalan Pengayoman, Kota Makassar, didapati sebuah restoran cepat saji yang dimana tidak mengikuti imbauan pemerintah, kemudian petugas menghampiri restoran cepat saji dan memberikan informasi kepada pengunjung yang ada.
Tetapi, pihak pengelola membantah kalau ada imbauan dari pemerintah untuk tidak berkumpul dalam jumlah besar. Sehingga hal itu memancing petugas untuk memperlihatkan imbauan tersebut. Sehingga pengelola restoran cepat saji pun tak mampu lagi berkilah dan harus mengikuti imbauan itu demi keselamatan bersama.
Tak hanya itu, sejumlah tempat seperti Warung Kopi (Warkop) yang masih buka hingga larut malam turut dibubarkan demi keselamatan bersama dalam mencegah penyebaran virus Corona ini.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Faktur Rahman mengatakan, patroli ini untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait maklumat dari Kapolri dan surat edaran dari Pemerintah Kota Makassar.
"Tadi itu kami berikan imbauan kepada masyarakat agar secepatnya bisa pulang ke rumah. Kalau tidak ada yang hal penting mending tidak usah keluar," kata Kapolsek Panakukkang saat ditemui usai kegiatan, Sabtu 4 April dini hari.
Petugas gabungan ini, kata Kapolsek Panakukkang masih terus melakukan imbauan kepada masyarakat sehingga ada kesadaran untuk mengikuti imbauan tersebut sehingga bisa mencegah penyebaran virus Corona.
"Tetapi apabila masih ada warga yang nekat tidak mengikuti imbauan tersebut, kami akan berikan tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang ada," tegasnya. []