Polisi Tetapkan Dua Tersangka KMP Lestari Maju yang Karam

Polisi tetapkan dua tersangka KMP Lestari Maju yang karam di Kepulauan Selayar. Manifes 139 penumpang, fakta 242 penumpang.
Polisi Tetapkan Dua Tersangka KMP Lestari Maju yang Karam | Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolda Sulsel, Senin (9/7/2018) menjelaskan tentang penetapan dua tersangka KMP Lestari Maju yang karam di Kepulauan Selayar. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 10/7/2018) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan dua tersangka dalam karamnya Kapal Muat Penumpang (KMP) Lestari Maju di Kepulauan Selayar. Penetapan ini dilakukan setelah memeriksa 25 saksi.

Dua tersangka tersebut adalah Kuat Marianto perwira Posker pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba. Dan Agus Susanto nahkoda KMP Lestari Maju.

Sedangkan HY pemilik kapal, dan IS petugas tiket masih berstatus sebagai saksi.

KMP Lestari Maju dari Pelabuhan Bira Bulukumba tujuan Kepulauan selayar karam di perairan Desa Bungaya, Kecamatan Bontomatene, Kepulauan Selayar, Selasa (3/7). Peristiwa tersebut menelan 36 korban jiwa, dan satu korban belum ditemukan, bernama Aditya usia 11 bulan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan, jumlah penumpang KMP Lestari Maju adalah 242 penumpang. 

"Korban semuanya hampir bisa dievakuasi, hanya satu yang belum bisa diselamatkan, bernama Aditya. Kalau kita lihat jumlah manifes yang tertera di dalam dokumen kapal hanya 139 orang," jelas Dicky di Polda Sulsel, Senin (9/7).

Berdasarkan fakta itu, lanjutnya, Dirkrimsus Polda Sulsel bekerja sama dengan Reskrim Polres Selayar dan Reskrim Polres Bulukumba telah melakukan pemeriksaan dan menetapkan dua tersangka tersebut di atas. 

Maryanto dijerat persangkaan pasal 303 pasal 117 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran junto pasal 359 KUHP pidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sedangkan Agus Susanto dijerat persangkaan pasal 302 SUB pasal 122 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran junto pasal 359 KUHP juga dengan ancaman penjara 5 tahun.

Lalai

Dicky menjelaskan, untuk barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan di antaranya berupa dokumen. Sedangkan untuk rencana tindak lanjutnya Polda Sulsel akan koordinasi dengan pihak KNKT, Basarnas, Akademisi, serta  melibatkan saksi ahli bidang perhubungan laut, untuk menyelidiki penyebab kecelakaan laut yang sangat luar biasa ini karena menimbulkan korban yang banyak.

"Ini kecelakaan laut yang cukup luar biasa, tentu harus ada yang bertanggung jawab. Memang hari ini kami baru menetapkan dua tersangka, bukan tidak mungkin tersangkanya bertambah karena kami masih melakukan penyelidikan," ungkap Dicky.

Menurut Dicky, dalam kasus ini ada unsur kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Ia menjelaskan, Syabandar Bira ditahan karena kapal tersebut berangkat dari Bira ke Selayar, dalam manifes yang tercatat hanya 139. Setelah terjadi kecelakaan, dan manifes penumpang dihitung ternyata jumlah penumpang melebihi kapasitas kapal, yakni 242 orang.

"Berarti ada kelalaian di situ," tegas Dicky.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan, saksi dalam kasus ini banyak, karena yang diperiksa bukan hanya di Makassar, juga di Selayar dan Bulukumba. 

"Kami sedang melakukan penyelidikan secara maraton," katanya.

Yudhiawan menambahkan, Kapal Muat Penumpang Lestari Maju dibuat tahun 1988, berarti kapal tersebut sudah berusia 30 tahun. 

"Polda Sulsel masih menyelidiki siapa yang mengeluarkan izin untuk pengoperasian kapal ini. Pihak kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), apakah kapal ini masik layak jalan atau tidak," jelas Yudhiawan.

"Kami juga akan memeriksa pihak-pihak terkait dari unsur pemerintah, karena kapal ini awalnya pengangkut kontainer, bukan kapal penumpang," lanjutnya. (rio)

Berita terkait
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi