Polisi Tembak Residivis Maling Motor Medan

Maling motor di Medan, Sumatera Utara, terhempas ditembak polisi dengan timah panas.
Pelaku ketika dibawa petugas kepolisian ke Rumah Sakit Bhayangkara, Medan. (Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - SH, 32 tahun, warga Jalan Garu X, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara, terhempas ditembak polisi dengan timah panas.

Aksi mencuri motor yang dia lakukan sebanyak delapan kali dihentikan personel Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Patumbak, di Jalan Garu III, Jumat 8 November 2019.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Gindo Manurung, Senin 11 November 2019, SH ditembak karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

"Pelaku SH alias Paul merupakan pelaku pencurian, dia ditangkap berdasarkan keterangan dari rekannya, berinisial RE, yang juga pelaku pencurian sepeda motor," katanya.

Dikatakannya, setelah SH ditangkap, terungkap dia sudah delapan kali melakukan aksi kejahatan.

"Bukan itu saja, saat pelaku akan ditangkap, dia mencoba melarikan diri, sehingga kita beri tindakan tegas terukur di bagian kakinya," ungkap Gindo, seraya menyebut SH dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.

Pelaku merupakan seorang residivis, pernah dihukum dan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor

Sejumlah titik aksi SH yang terungkap yakni di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, dia berhasil mencuri dua unit Honda Beat warna hitam, dan Honda Supra X BK 4722 PAS.

Kemudian di Jalan Garu VI, dia mengambil Yamaha Mio, di Jalan Selamat, mencuri Honda Supra X, di Jalan Garu II, mencuri Honda Supra X, di Jalan Marindal memetik Honda Revo dan di Jalan Kopi mencuri Yamaha Jupiter Z.

"Sampai saat kita masih melakukan pengembangan. Pelaku mengakui setiap sepeda motor yang berhasil diambil atau dicurinya dijual kepada seseorang yang tidak diketahui rumahnya. Mereka selalu bertemu di jalan dan berpindah tempat," kata Gindo.

Dari pelaku, kepolisian menyita beberapa barang bukti, di antaranya satu celana panjang warna hitam, dua celana panjang warna biru, satu baju kaus warna hitam dan kunci T yang digunakan SH setiap kali melakukan aksi.

"Pelaku merupakan seorang residivis, pernah dihukum dan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua. Pelaku kita persangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan hukuman maksimal lima tahun penjara," tandas Gindo.[]

Berita terkait
Ratusan Bangkai Babi di Medan Segera Dikubur
Ratusan bangkai babi yang ditemukan di Danau Siombak, Kecamatan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, segera dikuburkan secara massal.
Bapak Anak Warga Makassar, Kompak Jadi Maling Motor
Bapak dan anak, warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kompak melakukan pencurian sepeda motor sejak tahun 2018 lalu.
Udin Pusing, Motornya Dimaling Saat Mancing Kepiting
Saat motor diparkir di depan gubuk dan ditinggal untuk mencari kepiting dalam keadaan tidak dikunci stang, dibawa kabur oleh tersangka.
0
Jurus Jitu PLN Tekan Emisi dan Dongkrak Bauran Energi Bersih
PT PLN (Persero) gencar menerapkan teknologi substitusi baru bara dengan biomassa ( co-firing) untuk bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap.