Lutra - Seorang petani di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulsel, Alling alias Bapak Isra, 39 tahun, tega memperkosa seorang wanita di tengah hutan. Akibatnya, Alling ditangkap Polisi di Desa Pombakka, Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara.
Pelaku sempat melawan saat ditangkap. Dia menghunuskan parangnya ke petugas, sehingga dilumpuhkan.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kompol Suprianto mengatakan, pelaku sempat memberikan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Sehingga, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan satu kali ke kakinya.
"Pelaku sempat melawan saat ditangkap. Dia menghunuskan parangnya ke petugas, sehingga dilumpuhkan," kata Suprianto kepada Tagar, Rabu 24 Februari 2021.
Pemerkosaan terjadi, pada Selasa 19 Februari 2021, malam lalu. Kala itu, korban jalan kaki dan seorang diri. Saat melintas di Desa Pombakka, Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, tiba-tiba pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor.
Pelaku langsung berhenti di depan korban dan memintanya untuk ikut dan naik ke motornya. Karena korban tidak mengenali pelaku, sehingga dia menolak permintaan tersebut. Namun, pelaku tiba-tiba menghunuskan senjata tajam parang dan mengancam korban.
"Korban sempat menolak tapi diancam dengan parang. Sehingga dia naik ke motor pelaku lalu dibawa ke hutan," tambahnya.
Korban dibawa ke salah satu hutan di Luwu Utara. Dimana korban juga tak mengetahui pasti daerah hutan tersebut. Karena tidak ada orang, pelaku pun langsung leluasa melancarkan aksi bejatnya.
"Korban sempat memberikan perlawanan saat diperkosa di hutan. Tapi, lagi-lagi dia diancam parang. Setelah itu, pelaku kabur meninggalkan korban,"bebernya.
Atas perbuatannya, kini pelaku diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. []