Polisi Segera Usut Soal Azan Jihad yang Viral di Medsos

Terkait video ajakan untuk berjihad dalam azan yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, Polisi kini sedang mengusut kasus tersebut.
Video viral melantunkan “haya ala-al jihad” (Tagar/Twitter)

Jakarta - Terkait video ajakan untuk berjihad dalam azan yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, Polisi kini sedang mengusut kasus tersebut.

Warga berinisal H yang diselidiki, sudah ditangkap karena diduga melakukan penyebaran video secara giat dan sering.

Kami berkoordinasi dengan Kominfo untuk bisa menurunkan video yang beredar di medsos. Karena ini bisa mengganggu dan membuat kegaduhan atau provokasi,

“Kami tidak berhenti di sini saja. Kami masih melaukan terus profiling penyelidikan terhadap siapa yang membuat pertama ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Kamis, 3 Desember 2020.

Patroli siber akan dilaksanakan oleh polisi, dengan tujuan untuk mengetahui keberadaan video yang dinilai dapat membuat kegaduhan di masyarakat.

“Kami berkoordinasi dengan Kominfo untuk bisa menurunkan video yang beredar di medsos. Karena ini bisa mengganggu dan membuat kegaduhan atau provokasi,” ujar Yusri.

Di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis, Polisi menangkap H. Masyarakat melapor tentang beredarnya video yang dapat menimbulkan kegaduhan, dari laporan tersebut polisi melakukan penangkapan terhadap H.

Isi dalam video tersebut adalah, sekelompok jemaah yang hendak melaksanakan ibadah salat. Dalam video tersebut muazin mengganti lafal “hayya ala al-solah” menjadi “haya ala-al jihad”. Video disebar melalui akun instagram pribadi H @hashophasan.

H disangkakan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 atas perubahan Nomor 18 tahun 2008 tentang ITE ancaman enam tahun penjara. H juga disangkakan Pasal 156a KUHP tentang seseorang melakukan perbuatan permusuhan dengan ancaman lima tahun penara, serta Pasal 160 KUHP tentang menghasut dengan ancaman enam tahun penjara.

Sementara itu Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) Rahmat Syafei beredarnya video sekelompok orang yang melafalkan kalimat azan diganti kalimat hayya alal sholah menjadi hayya alal jihad dapat meresahkan masyarakat.

Karena itu, pihaknya mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas para pelaku pelecahan agama ini. Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.

MUI Jabar juga lanjut dia, telah meminta penjelasan kepada para kyai, ulama mengenai viralnya azan hayya alal jihad yang bukan pada tempatnya dan bertentangan dengan syariah Islamiyah.

"Sungguh pun mempunyai maksud lain, tetap itu termasuk pada pelecehan terhadap Agama dan itu perlu diusut tuntas pelakunya, karena ini membuat keresahan di masyarakat, khususnya Jawa Barat." ujar Rahmat, Rabu, 2 Desember 2020. []  (Farras Prima Nugraha)

Baca juga:


Berita terkait
DPRD Majalengka Minta Pelaku Azan Jihad Diproses Hukum
DPRD Majalengka minta kepada kepolisian agar tujuh warga pelaku azan jihad diproses secara hukum.
Azan Jihad dari Simpatisan Rizieq Shihab, PA 212: Hindari Fitnah
Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan Baras membantah mengenai azan Hayya Allal Jihad dibuat simpatisan Habib Rizieq Shihab.
Kata FPI Soal Seruan Azan Jihad di Petamburan
Video viral ajakan jihad melalui Azan yang beredar di media sosial ternyata berlokasi di Petamburan.
0
Bestie, Cek Nih Cara Ganti Background Video Call WhatsApp
Baru-bari ini platform WhatsApp mengeluarkan fitur terbarunya. Kini Background video call WhatsApp bisa dilakukan dengan mudah.