Jakarta - Pihak kepolisian akhirnya mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil otopsi jenazah Lina Zubaedah, mereka tidak menemukan kejanggalan dalam kematian istri komedian Sule tersebut. Hal itu langsung disampaikan kepada Rizky Febian selaku pihak pelapor.
"Untuk pelapor ini sudah disampaikan terkait hasil ini, untuk pemberitahuan secara kedinasan akan diberikan melalui surat resmi," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat, 31 Januari 2020.
Kendati telah menyampaikan hasil tersebut, Indra mengatakan bahwa pihaknya belum berencana untuk memanggil Rizky secara resmi terkait dengan hasil kesimpulan penyelidikan kematian ibunya.
Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengumumkan bahwa hasil otopsi maupun penyelidikan tidak menunjukkan adanya kejanggalan dalam kematian Lina Jubaidah.
"Terhadap laporan Rizky Febian dalam dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana pada Pasal 338 Jo 240 KUHP tidak terbukti, karena peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana," kata Saptono
Saptono mengatakan, setelah sejumlah proses penyelidikan dilakukan, polisi berkesimpulan bahwa kematian Lina disebabkan oleh adanya sejumlah penyakit. Hal ini menegaskan bahwa tidak ada bukti tanda-tanda kekerasan dalam proses kematian Lina Jubaidah.
"Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan, pada pemeriksaan organ dalam ditemukan adanya gambaran penyakit darah tinggi kronis, hipertensi, batu pada saluran empedu," kata dia.
Baca juga: Kematian Mantan Istri Sule Tidak Ada Kejanggalan
Selain itu, menurutnya hasil toksikologi menunjukkan bahwa Lina meninggal bukan disebabkan oleh racun. Namun, ia memastikan bahwa Lina meninggal akibat sejumlah penyakit.
"Tidak ditemukan adanya zat beracun pada sampel dari Lina, sebagai kesimpulan, telah dilakukan otopsi dan pemeriksaan labfor, dapat dijelaskan bahwa kematian Lina bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh Lina," kata dia. []