Polisi Ringkus Pencuri Modul Tower di Palembang

Tiga pencuri modul tower dan satu penadah di Palembang diringkus polisi.
Dua tersangka yang sedang membawa barang bukti saat digiring ke Polrestabes Palembang. (Foto: Tagar/Yuyun Yunani)

Palembang - Jajaran Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, meringkus tiga orang pria yang diduga mencuri modul tower milik PT Beach Multi Global, Selasa, 28 April 2020.

Salah satu dari mereka masuk DPO kami dalam kasus yang sama.

Ketiganya berinisial IS, 35 tahun, DT, 26 tahun dan MMA, 25 tahun. Ketiganya merupakan karyawan kontrak PT Infratech. Selain itu, polisi juga menangkap seorang yang diduga penadah barang curian tersebut berinisial H, 47 tahun.

Kanit Reskrim Polrestabes Palembang Iptu Tohirin membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, penangkapan itu berdasarkan laporan Ahmad Firmansyah, 26 tahun, tentang pencurian 6 unit modul tower pada Minggu, 19 April 2020 sore.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga unit modul tower BFI berwarna silver. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus pencurian ini.

"Tiga tersangka merupakan karyawan kontrak PT Infratech. Salah satu dari mereka masuk DPO kami dalam kasus yang sama," katanya.

Kepada polisi, MMA mengaku baru pertama kali mencuri tower. Dia mengaku berbagi tugas dalam aksi pencurian tersebut.

"Baru kali ini mencuri. Kami berempat bagi tugas, hasilnya bagi sama rata," tuturnya. []



Berita terkait
Covid-19 Bikin Banyak Orang Miskin Baru di Palembang
Pandemi Covid-19 membuat banyak orang miskin baru di Palembang. Banyak orang datang ke Dinas Sosial, memasukkan data supaya dapat bantuan.
Wisma Atlet Jakabaring Palembang ODP Corona Center
Wisma atlet di komplek Jakabaring Sport City Palembang, Sumatera Selatan bakal disulap menjadi lokasi isolasi orang dalam pemantauan (ODP) corona.
Corona Bergerak, Sekolah di Palembang Tidak Libur Merata
Pemerintah Kota Palembang telah mengeluarkan surat edaran berupa proses belajar mengajar tidak libur merata dikarenakan ada yang ujian nasional.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"