Cegah Pencemaran Sungai Musi, Kemenko Marves Perkuat peran Pokmaswas

Kemenko Marves mengajak elemen masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan untuk terus mendorong tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG).
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. (Foto: Tagar/Kemenko Marves)

Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengajak elemen masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan untuk terus mendorong tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG) melalui Rapat Koordinasi yang diadakan di Palembang pada Jumat, 11 Maret 2022.

Untuk menyokong SDG ke-14, life below water dengan mengupayakan keberlangsungan pemanfaatan sumber daya perairan melalui penangkapan ikan berkelanjutan dan penanganan pencemaran perairan terutama DAS Musi.

Rapat Koordinasi dilakukan bertujuan untuk menyusun masukan-masukan konstruktif dalam rangka harmonisasi regulasi dan kebijakan pemerintah baik pusat dan daerah, serta optimalisasikan pelibatan masyarakat dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan.


Masyarakat itu jadi garda terdepan pengawas berbagai kegiatan ilegal dan destruktif di wilayah perairan Indonesia utamanya masyarakat harus jadi aktor utama untuk menjaga lingkungan perairan di daerahnya sehingga tetap lestari.


Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio D. Araujo menjelaskan sudah banyak regulasi yang jadi dasar pelibatan masyarakat dalam pengawasan dan keamanan di laut.

“Kementerian teknis seperti KKP telah menindaklanjuti Pasal 67 UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan melalui KepmenKP 58/2001 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Pengawasan Masyarakat Dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber daya Kelautan dan Perikanan. Peraturan inilah yang menjadi dasar pembentukan POKMASWAS," ujar Deputi Basilio.

"Kami terus dorong optimalisasi dan implementasi UU yang melibatkan masyarakat untuk menjaga keamanan laut. Faktanya POKMASWAS di daerah masih sering mengalami kendala di lapangan, seperti terbatasnya pendanaan, sarana dan prasarana yang kurang memadai, respon aparat hukum yang kurang cepat untuk tindaklanjut laporan POKMASWAS, lemahnya jaminan keamanan, keselamatan dan perlindungan hukum bagi POKMASWAS" jelasnya.

Oleh karena itu, perlu penguatan terstruktur untuk tingkatkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sehingga lebih efektif.

"Masyarakat itu jadi garda terdepan pengawas berbagai kegiatan ilegal dan destruktif di wilayah perairan Indonesia. Utamanya masyarakat harus jadi aktor utama untuk menjaga lingkungan perairan di daerahnya sehingga tetap lestari," ucapnya.

Diharapkan melalui pengawasan tersebut, kelestarian lingkungan semakin terjaga, dan wilayah perairan terus menjadi sumber penghidupan masyarakat dan mensejahterakan rakyatnya. []

Berita terkait
Wow, Ternyata Segini Harta Kekayaan Menko Luhut Pandjaitan
Luhut lahir pada tahun 28 september 1947 dari pasangan Bonar Pandjaitan dan Siti Frida Naiborhu.
Menko Luhut: Penurunan Kasus Covid-19, Pemerintah Sesuaikan Kebijakan Pandemi
Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan adanya kabar baik dari kondisi penanganan pandemi Covid-19. Berbagai data yang mendukung kabar baik ini.
Menko Luhut: Pelaku Perjalanan Domestik Kini Tak Perlu Bukti Tes Antigen dan PCR
Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara kini tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.