Makassar - Sejumlah jurnalis dari berbagai media di Makassar mengalami kekerasan yang dilakukan oleh aparat saat melaksanakan kegiatan peliputan Unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP di Kota Makassar, Selasa 24 September 2019.
Sejumlah jurnalis ini mengalami luka robekan dibagian kepala. "Saya melakukan peliputan aksi dan dipukul oleh oknum polisi. Saat bertugas juga saya mengenakan identitas sebagai salah seorang jurnalis," kata Syaiful, jurnalis media online Inikata.com dalam keterangannya.
Saya dipukul karena mengambil gambar saat polisi melakukan penyerangan kepada mahasiswa.
Syaiful mengaku sebelum dirinya mengalami kekerasan oleh oknum aparat, dirinya sempat memperlihatkan kartu identitasnya. Tetapi, aparat tersebut tidak menghiraukannya.
Ia mengaku dipukul oleh aparat menggunakan pentungan. "Saya dipukul karena mengambil gambar saat polisi melakukan penyerangan kepada mahasiswa. Pada saat diusir saya sudah mengindahkan perintah aparat itu, tapi tetap saja saya mendapatkan pemukulan," ujarnya.
Akibat dari kejadian itu, Syaiful mengalami memar tepat di bagian bawah mata sebelah kanan. Selain aksi kekerasan yang dirasakan oleh Syaiful, kekerasan oleh aparat juga dialami oleh Darwin wartawan Antaranews, dan Ishak wartawan Makassartoday.
Diketahui, aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP di Kota Makassar, Sulsel berujung ricuh. Ribuan mahasiswa yang tergabung dari sejumlah kampus saling lempar batu dengan petugas di depan kantor DPRD Provinsi Sulsel Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar.[]
Baca juga:
- Demo Depan DPR Rusuh, Polisi dan Pendemo Terluka
- Demo Tolak RUU KUHP di Bandung, 92 Mahasiswa Luka-luka