Polisi: Pelanggar Jalur Sepeda Terancam Tilang Denda

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan jalur khusus sepeda, sanksi bagi pelanggar jalur sepeda sama dengan pelanggar ganjil-genap denda Rp 500ribu
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir. (Foto: Tagar/ANTARA/Fianda Rassat)

Jakarta - Pengguna jalan yang nekat menerobos jalur khusus sepeda yang kini sedang dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terancam sanksi tilang sebesar Rp 500 ribu atau hukuman penjara selama dua bulan.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, mengatakan sanksi yang digunakan untuk menindak pelanggar jalur sepeda sama beratnya dengan pelanggar ganjil genap.

"Pelanggaran rambu. Hukumannya dan prosesnya sama dengan gage (ganjil genap). Denda Rp500 ribu atau kurungan 2 bulan," kata Nasir di Mapolda Metro Jaya, Senin, 23 September 2019 yang dilansir "Antara".

Meski demikian Nasir mengatakan untuk saat ini jajarannya belum bisa menindak pengguna jalan yang menerobos jalur sepeda lantaran belum tersedia rambu aturan yang jelas.

"Jalur sepeda itu kan pelanggaran rambu. Jadi ketika marka rambunya sudah jelas maka kita bisa menindak. Sampai saat ini kan belum dituliskan ini khusus jalur sepeda," tuturnya.

Dijelaskan Nasir, saat ini baru dibuat marka garis tidak terputus tapi belum ditentukan larangan di luar sepeda.

Ditambahkannya, sampai saat ini belum ada rambu yang bertuliskan jalur khusus sepeda, tidak seperti jalur Transjakarta yang telah memiliki rambu-rambu yang jelas.

"Kita enggak berani menindak. Karena hukum harus jelas aspek pelanggarannya," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Jumat, 20 September 2019, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan membangun jalur sepeda sepanjang 63 kilometer mulai dari Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat hingga Jakarta Timur.

Anies juga melakukan uji coba jalur sepeda fase pertama mulai dari Jalan Pemuda-Jalan Medan Merdeka Selatan bersama para pegawai di Pemprov DKI Jakarta.

Nantinya uji coba jalur sepeda berlanjut di fase kedua sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan RS Fatmawati Raya (12 Oktober hingga 1 November 2019) dan fase ketiga sepanjang Jalan Tomang-Jatinegara (2 November hingga 19 November 2019). []

Berita terkait
Pemprov DKI Evaluasi Seluruh Jalur Pesepeda di Ibukota
Pemprov DKI akan evaluasi seluruh jalur pesepeda di ibukota. “Jakarta mesti bisa ramah untuk pengguna sepeda menggunakan sepeda lipat,” kata Sandiaga.
Pesepeda Tewas, Pemprov DKI Ingin Bangun Jalur Khusus Sepeda
Pesepeda tewas, Pemprov DKI ingin bangun jalur khusus sepeda. "Bukan hanya ada jalur khususnya tapi compliance-nya, kepatuhan,” kata Sandiaga Uno.
Taksi Online Tidak Bebas Aturan Ganjil-Genap
Polda Metro Jaya memastikan taksi online tidak bebas dari aturan kawasan ganjil-genap.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.