Jakarta - Kepolisian melarang demonstrasi digelar mulai besok Selasa 15 Oktober 2019 hingga jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin pada Minggu 20 Oktober 2019.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Purnama mengatakan hal tersebut setelah menjalani rapat koordinasi antara pimpinan DPR dan sejumlah elemen aparat.
Gatot menjelaskan tidak dikeluarkannya izin demonstrasi mulai besok sampai 20 Oktober bertujuan agar situasi dan kondisi kondusif jelang pelantikan presiden dan wapres terpilih.
"Kalau ada pihak yang mau memberitahukan terkait unjuk rasa, kami akan memberi diskresi tidak akan memberikan perizinan. Tujuannya agar kondisi tetap kondusif," kata Gatot di Jakarta, Senin 14 Oktober 2019, seperti dilansir Antara.
Bila Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan BEM Nusantara tetap menggelar demonstrasi dengan tuntutan mendesak Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) jelang pelantikan, maka dipastikan bersifat tanpa izin (ilegal).
Panglima Kodam Jayakarta Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono menambahkan, larangan itu sesuai dengan pemberitahuan Polda Metro Jaya. Aparat, kata dia, juga telah menyiapkan pengamanan di sekitar Kompleks Parlemen Senayan.
"Kami sudah buat pengamanan seperti saat menghadapi unjuk rasa beberapa hari lalu. Tidak ada yang spesifik," ujar Eko.
Rapat koordinasi terkait tindakan ini diikuti Polri, jajaran pimpinan DPR, Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, dan Badan Intelijen Negara (BIN).