Makassar - Polrestabes Makassar mengaku telah mengantongi identitas pelaku kasus Human Traficking atau perdagangan orang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang ingin dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di tempat hiburan malam, Pulau Dobo, Maluku.
"Baru kita tingkatkan ke proses penyidikan. Pelakunya, sudah kami kantongi identitasnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, Selasa 15 Desember 2020, siang.
Agus menyebutkan, penyidikan kasus ini akan terus dilakukan. Bahkan dalam waktu dekat ini, pelaku yang dikantongi identitasnya akan segera dilakukan penangkapan. Tapi, terlebih dahulu, penyidik akan melakukan gelar perkara.
Baru kita tingkatkan ke proses penyidikan. Pelakunya, sudah kami kantongi identitasnya.
"Setelah penyidikan, mungkin kita lakukan penangkapan juga. Sore ini, akan kita gelar perkara dulu," bebernya.
Baca juga:
- Cerita ABG Makassar Nyaris Dijual Jadi PSK di Ambon
- Alasan Suami Izinkan Istri Jadi PSK yang Tewas Layani 6 Pria
- LPSK Janji Lindungi Saksi Pembakaran Halte UU Cipta Kerja
Dilanjutkannya, untuk pelaku saat ini diperkirakan berjumlah tiga orang. Tapi, pelaku bisa saja bertambah. Karena, kasus ini merupakan jaringan lintas provinisi.
"Yang sekarang ada dua sampai tiga orang, kemungkinan jaringan provinsi. Nanti kita lihat, siapapun yang terlibat akan diproses. Karena, Jelas ada korbannya," tegasnya.
Kasus ini terbongkar setelah korban inisial IN, 17 tahun, mengadukan peristiwa yang menimpanya di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar.
Gadis belia ini mengaku hendak dibawa ke Pulau Dobo, Maluku, untuk dijadikan PSK. Beruntung, IN berhasil melarikan diri dari tempat penampungan di salah satu Wisma di Sudiang, Kota Makassar, sebelum diterbangkan ke Maluku, pada Kamis 10 Desember 2020, pagi lalu. []