Polisi Hentikan Truk Pelajar STM yang Akan Demo di DPR

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Priok melakukan kegiatan pencegahan pergerakan massa khususnya pelajar, pada Senin, 30 September 2019.
Pelajar menghindari gas air mata saat terlibat bentrok dengan polisi ketika melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Layang Slipi, Petamburan, Jakarta, Rabu, 25 September 2019. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Priok melakukan kegiatan pencegahan pergerakan massa khususnya pelajar, pada Senin, 30 September 2019. Hasilnya, polisi berhasil memberhentikan dua truk trailer yang mencurigakan di perempatan Pos IX Jakarta Utara.

"Saat diberhentikan truk trailer itu mengangkut 200 anak sekolah SMU/SMK," ucap Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Reynol EP Hutagalung, di Jakarta, Senin, 30 September 2019, seperti dilansir dari Antara.

Ternyata, dua trailer itu bergerak menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Massa yang masih berstatus pelajar tersebut mengaku ingin ikut-ikutan demonstrasi bersama massa lainnya di depan gedung DPR.

Seusai ditanyai polisi, khususnya polisi wanita massa dengan seragam putih dan abu-abu itu diminta kembali ke rumah, serta tidak ikut demonstrasi di DPR.

Senin sore, mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia, pelajar SMK/STM, buruh, serta elemen masyarakat lain kembali demonstrasi di sejumlah titik, salah satunya kawasan DPR. Mereka menyuarakan tujuh tuntutan utama untuk dipenuhi para wakil rakyat.

Tujuh tuntutan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi yaitu sebagai berikut.

1. Menolak RKUHP, RUU MINERBA, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, RUU KKS; mendesak pembatalan RUU KPK dan RUU SDA; mendesak disahkannya RUU PKS dan RUU PPRT;

2. Batalkan pimpinan KPK pilihan DPR

3. Tolak TNI & POLRI menempati jabatan sipil

4. Stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua

5. Hentikan kriminalisasi aktivis

6. Hentikan pembakaran hutan di Kalimantan & Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut izinnya;

[]7. Tuntaskan pelanggaran HAM, dan adili penjahat HAM; termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan. []

Berita terkait
Link Pantauan CCTV Depan DPR RI
Kondisi terkini aksi unjuk rasa yang terjadi di depan Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPR) dapat dipantau melalui CCTV.
Demonstran Ricuh di Pintu Belakang DPR
Dalam kericuhan tersebut, aparat kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata.
Demo di DPR, Pria Berdarah di Kepala Digotong Polisi
Pria itu luka berdarah di bagian kepala. Dia digotong polisi keluar dari areal dekat unjuk rasa.