Bantaeng - Tempat judi sabung ayam di Kampung Samata, Kelurahan Karatuang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) diobrak-abrik oleh personel unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Bantaeng bersama Kaurbinopsnal Sat Sabhara Ipda Ahmad Yani.
Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri menuturkan, lokasi perjudian tersebut cukup meresahkan warga. Sehingga, pihaknya mengambil langkah tegas untuk mengamankan para pelaku perjudian tersebut.
Mereka lari berhamburan meninggalkan tempat perjudian dan kendaraan mereka.
"Personil mendatangi TKP, Minggu 12 Juli sore kemarin, untuk melakukan penangkapan terhadap warga yang sedang judi adu ayam (Sabung ayah)," kata Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri dalam keterangan resminya, Senin, 13 Juli 2020.
Dia menjelaskan saat polisi datang, para penjudi ayam langsung melarikan diri. Namun polisi berhasil mengamankan dua sepeda motor dan ayam pelaku yang ditinggalkan begitu saja.
"Mereka lari berhamburan meninggalkan tempat perjudian dan kendaraan mereka," kata Wawan Sumantri.
Personil mendapati beberapa ekor ayam yang digunakan saat melancarkan aksi judi. Ada pula tiga unit kendaraan sepeda motor milik pelaku.
"Selain itu, polisi juga mengamankan satu orang warga berinisial SU 15 tahun. Dia berprofesi sebagai buruh bangunan dan tinggal di sekitar lokasi kejadian," kata Wawan.
Selanjutnya petugas membawa pemuda itu ke Mapolres Bantaeng guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. []