Polisi Geledah Rumah Diduga Bandar Sabu di Sibolga

Polres Sibolga menggeledah rumah salah seorang warga yang diduga bandar sabu di Kota Sibolga.
Rumah salah seorang warga digeledah polisi di Kelurahan Aek Manis, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Kamis 18 Juli 2019. (Foto: Tagar/Dody Irwansyah)

Sibolga - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sibolga menggeledah rumah salah seorang warga diduga bandar sabu di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut informasi di lapangan, pemilik rumah bernama Hakot, 30 tahun, diketahui baru ke luar dari penjara dua bulan lalu dalam kasus narkoba dan ditahan di Kota Medan, Sumatera Utara.

Lurah Aek Manis, Mustahidin yang ikut dalam penggeledahan saat dikonfirmasi Tagar membenarkan ada penggeledahan narkotika dalam jumlah relatif banyak di rumah salah satu warganya.

Baca juga: BNN Sita Aset Rp 16 Miliar Bandar Narkoba Sidrap

"Belum siap lagi, nanti aja ditanya kepada kepolisian, yang pasti ada, banyak," kata Mustahidin, Kamis 18 Juli 2019.

Sontak kejadian tersebut menyita perhatian sejumlah pengendara maupun warga sekitar membuat jalan di depan rumah tersebut sempat macet.

Tampak pihak kepolisian bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Sibolga sibuk mengamankan arus lalu lintas.

Baca juga: 41 Bandar Narkoba di Sulsel Diincar Polisi

Kepala Polres Sibolga AKBP Edwin H Harianja juga tampak turun memantau langsung ke tempat penggeledahan.

Saat dikonfirmasi, Hubungan Masyarakat Polres Sibolga Iptu R Sormin mengakui adanya penggeledahan di salah satu rumah warga berpagar hijau, di Kelurahan Aek Manis terkait narkotika.

"Benar ada penggeledahan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus tersebut," ucapnya. []

Berita terkait