Polisi Gelar Perkara Kasus Prostitusi yang Menjerat Vanessa Angel

"Yang jelas bukan sengaja membuka aib seseorang. Kebetulan saja prostitusi itu adalah artis."
Artis peran Vanessa Angel terlibat prostitusi online di Jawa Timur. (Foto: Instagram/vanessaangelofficial)

Surabaya, (Tagar 8/1/2019) - Polda Jawa Timur melakukan gelar perkara atas kasus prostitusi online yang melibatkan artis peran Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avriellia Shaqqila.

"Polisi melakukan gelar untuk memastikan konstruksi hukumnya dalam rangka menetapkan Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena yang dibidik prostitusi daringnya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera di Surabaya, disitat Antara, Selasa (8/1).

Barung mengatakan bahwa Pasal 45 jo. Pasal 27 Ayat (1) UU ITE juga akan dikombinasikan dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP agar dapat diterima.

Baca juga: Foto Bugilnya Tersebar, Vanessa Angel Siap Laporkan Nama ke Polisi

Untuk itu, dia meminta semua pihak untuk bersabar terkait dengan perkembangan pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila itu karena Polda Jatim baru 3 hari melakukan pembuktian formil maupun materiel.

"Perkembangan ini membutuhkan kerja ekstra karena menyangkut tidak adanya teritori. Pelaku bisa dari Jakarta Selatan, dia menstarimisikan di mana saja dan diakses oleh siapa saja, seperti gambar porno, gambar asusila, yang tidak sesuai dengan norma di Indonesia," ujarnya.

Mengenai keterangan pers pengacara Vanessa yang membantah kliennya terlibat prostitusi daring, Barung menegaskan bahwa penanganan kasus ini polisi bukannya sengaja untuk membuka aib seseorang, melainkan murni ingin mengungkap kasus prostitusi online yang ada di wilayahnya.

"Yang jelas bukan sengaja membuka aib seseorang. Kebetulan saja prostitusi itu adalah artis," katanya.

Baca juga: Ada Mucikari Hingga Izin Manajer, Ini 5 Fakta Lain Vanessa Angel Terbelit Prostitusi

Terkait dengan pemanggilan 45 artis dan ratusan model yang diduga terlibat prostitusi online artis yang dikendalikan dua muncikari ES dan TN, Barung mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan secara perlahan-lahan.

"Memang data itu terdukung secara autentik bahwa tidak hanya mengeluarkan data 45 atau 100, tetapi didukung autentikasi. Step by step akan ada pemanggilan," ujarnya.

Menyinggung muncikari yang masih dalam masuk daftar pencarian orang (DPO), polisi hingga saat ini masih melakukan pengejaran.

Mengenai pengusaha tambang pasir di Lumajang yang berinisial R adalah bernama Rian, Barung menegaskan bahwa orang tersebut memang ada.

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.