Polisi Gadungan di Takalar Tipu Korban Rp 100 Juta

Seorang pria di Takalar ditangkap polisi karena mengaku sebagai anggota polisi dan menipu warga sebesar Rp 100 juta, begini modusnya.
Pelaku berinisial J alias Daeng Sewang, 34 tahun yang mengaku sebagai anggota Satuan Resnarkoba Polres Takalar ditangkap. (Foto: Tagar/Polres Takalar)

Takalar - Warga Takalar, berinisial A alias Daeng Tanang menjadi korban penipuan polisi gadungan sebesar Rp 100 Juta. Pelaku berinisial J alias Daeng Sewang, 34 tahun mengaku sebagai anggota Satuan Resnarkoba Polres Takalar.

Setelah ketahuan, pelaku langsung diringkus oleh Personel Satuan Resnarkoba Polres Takalar di Malewang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu, 9 Agustus 2020 sekitar 21.00 Wita.

Betul Satuan Resnarkoba telah mengamankan pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota Polisi.

Penipuan bermula saat korba Daeng Tanang didatangi oleh pelaku J alias Daeng Sewang dengan mengaku sebagai anggota Polisi, kemudian meminta uang sebesar Rp 100 juta dan menjanjikan akan membebaskan suami dan anak korban yang sebelumnya telah ditangkap karena kasus Narkoba.

Baca juga:

"Tersangka langsung diamankan setelah timnya melakukan penyelidikan," kata Kanit II Satresnarkoba Polres Takalar, Ipda Syuryadi Syamal, Senin 10 Agustus 2020.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan tersangka sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Takalar.

"Betul Satuan Resnarkoba telah mengamankan pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota Polisi, tersangka telah diserahkan ke Satreskrim Polres Takalar," kata Sumarwan.

Tersangka J alias Daeng Sewang diamankan beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp 85.000.000. Saat ini dia ditahan ssmentara di Mapolres Takalar. []

Berita terkait
Viral, Hadiri Nikahan Teman Pakai Celana Bola di Takalar
Sekelompok pemuda menghadiri hajatan pernikahan teman dengan mengenakan celana olahraga bola di Takalar Sulsel.
Buruh Bangunan di Takalar Kantongi Tramadol
Buruh bangunan di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Ini kasusnya
Polres Takalar Tangkap Bapak dan Anak Edarkan Sabu
Polres Takalar menangkap bapak anak yang menjadi pengedar sabu dengan cara menyamar menjadi pembeli. Salah satu tersangka adalah residivis.