Polisi Diultimatum Ungkap Pengeroyok Kader PDIP Simalungun

Ketua DPC PDIP Kabupaten Simalungun, Samrin Girsang mengatakan tindakan dugaan penganiayaan BS kepada KAH, pelecehan terhadap partai.
KAH dalam perawatan di RSUD Tuan Rondahaim Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Senin, 21 September 2020. (Foto: Tagar/Jonatan Nainggolan).

Simalungun - Ketua DPC PDIP Kabupaten Simalungun, Samrin Girsang mengatakan tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan BS, seorang anggota DPRD Simalungun kepada KAH, merupakan pelecehan terhadap partai. 

Kasus tersebut pun sudah dilaporkan ke Polres Simalungun atas nama PDIP.

"Atas nama partai langsung melaporkan itu. Jadi sesuai dengan komunikasi kami, akan segera ditindaklanjuti. Jadi kami berikan waktu ke penegak hukum 3x24 jam, berarti besoklah terakhir harus mereka sudah ungkap pelakunya. Kami tunggulah," ucapnya saat ditemui di kantor DPC PDIP Simalungun, Selasa, 22 September 2020.

Dikatakannya, kasus terhadap kadernya KAH harus segera diungkap oleh pihak kepolisian. Jika belum diungkap, tegas Samrin, pihaknya akan melakukan upaya lain.

Ketua DPC PDIP Kabupaten SimalungunKetua DPC PDIP Kabupaten Simalungun S Samrin Girsang saat ditemui di kantornya, Selasa, 22 September 2020. (Foto: Tagar/Jonatan Nainggolan).

"Kami akan melakukan upaya lain juga, misalnya kami melakukan aksi massa atau mendatangi Polres Simalungun secara beramai-ramai. Karena ini merupakan pelecehan terhadap partai, di mana Kosfer Hutajulu adalah ketua ranting kami di Kelurahan Huta Bayu Raja," terangnya.

Karena ini marwah partai, kami takut kalau dimaafkan maka akan terjadi lagi

Samrin yang juga Wakil Ketua DPRD Simalungun itu berharap, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo netral dalam persoalan itu. "Harapan kami Kapolres bisa netral dalam persoalan ini, berjalan sesuai dengan koridor hukum," ujarnya.

Menurut Samrin, keterangan yang mereka dapat, kader mereka dikeroyok. Atas adanya pengaduan BS ke pihak kepolisian, kata dia, itu menjadi tugas kepolisian untuk mengungkap kebenaran yang sebenar-benarnya.

"Kalau pun ada pengaduan beliau ke Polsek Tanah Jawa inilah tugas aparat penegak hukum mencari kebenaran yang sebenar-benarnya. Harapan kami besoklah tenggat waktu yang kami berikan, besok diungkap ada tersangkanya. Karena kepolisian punya keahlian untuk mengungkap secara kronologis," tegasnya.

Disinggung adanya kemungkinan untuk berdamai, sebut Samrin, pihaknya berkeinginan proses hukum terus berjalan. "Karena ini marwah partai, kami takut kalau dimaafkan maka akan terjadi lagi. Ini supaya ada efek jera. Biarlah proses hukum yang berjalan," ucapnya.

Saat ini, sambung Samrin, kadernya masih tengah menjalani perawatan medis di RS Efarina, Kabupaten Karo. Di mana sebelumya, KAH dirawat di RSUD Tuan Rondahaim, Pematang Raya.

"Di sana mau cek saraf otak karena kepalanya juga kena pukul," kata Samrin mengakhiri.

Untuk diketahui, perkelahian BS dan KAH terjadi terkait pilihan pasangan calon Bupati Simalungun dan Wakil Bupati Simalungun.

BS mendukung bapaslon Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi, sedangkan KAH mendukung bapaslon Anton Saragih-Rospita Sitorus.

Peristiwa adu jotos itu terjadi di salah satu warung di Huta Bayu, Kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Minggu 20 September 2020. []

PEN

Berita terkait
Anggota DPRD Simalungun dan Tim Pemenangan Paslon Adu Jotos
Seorang anggota DPRD Simalungun terlibat adu jotos dengan seorang pengurus PDIP hanya karena saling ejek terkait pasangan calon pilkada.
Cawabup Simalungun Tumpak Siregar Tak Masuk DPS Pilkada
Bawaslu Kabupaten Simalungun, Sumut, menemukan salah satu bakal calon wakil bupati tidak terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 2020.
Viral di Facebook, Anak di Simalungun Tendang Seorang Lansia
Sebuah video menampilkan dua wanita terlibat perkelahian, viral di media sosial Facebook. Seorang anak bahkan terlibat dalam peristiwa itu.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.