Polisi di Surabaya Amankan Ribuan Pil Koplo

Polsek Tambaksari berhasil membongkar jaringan peredaran pil koplo jenis dobel L di Jalan Ngagel Rejo Utara, Surabaya.
Barang bukti ribuan butir pil koplo yang diamankan Polsek Tambaksari. (Foto: Tagar/Fajar Ihwan)

Surabaya - Polsek Tambaksari berhasil membongkar jaringan peredaran pil koplo jenis dobel L di Jalan Ngagel Rejo Utara, Surabaya. Pengungkapan berdasarkan hasil operasi pekat yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan menjelaskan. dalam operasi pekat tersebut selain mendapati ribuan butir pil koplo, juga diamankan seorang pemuda pengangguran berinisial AYP (29).

Baca juga: Pembunuh Jurnalis Surabaya Serahkan Diri ke Polisi

"Dari hasil penyelidikan, kita semalam lantas melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya. Setelah kita geledah, kami menemukan pil koplo dobel L sebanyak 6.890 ribu butir yang disimpan oleh tersangka dalam kamarnya," ungkapnya, Sabtu 18 Mei 2019.

Setelah diamankan, AYP mengungkapkan akan mengedarkan pil koplo tersebut di kalangan pecandu di bawah umur. Tersangka mengaku jika dirinya sudah hampir satu tahun mengedarkan pil koplo kepada anak-anak muda di sekitar lokasi penangkapan.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Hewan di Surabaya

Sejumlah barang bukti berhasil disita polisi dari tangan tersangka di antaranya, 16 plastik klip kecil berisi 10 butir pil dobel L warna putih, satu plastik klip ukuran berisi 730 butir pil dobel L warna putih dan enam plastik klip ukuran sedang berisi 1000 butir pil dobel L warna putih.

Perbuatan terdakwa dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 Ayat 2 dan Ayat 3, subsider Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat 1, lebih subsider Pasal 198 Jo Pasal 108 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. []

Berita terkait
0
Ketok Palu Tingkat I Tiga RUU DOB Papua Akan Putuskan DPR Siang Hari Ini
Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah.