Simalungun - Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun membagi-bagikan masker kepada pengendara di Jalan Medan, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dalam Operasi Patuh Toba 2020. Operasi digelar selama dua pekan, sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun Ajun Komisaris Polisi Jodi Indrawan, mengatakan hingga hari ke empat operasi, pihaknya sudah melakukan tindakan berupa 650 blangko teguran dan 470 surat tilang. Jodi menyebut, ada delapan pelanggaran prioritas yang mengakibatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
"Di tengah pandemi Covid-19 ini, kami membagikan masker pada pengendara yang melintas. Dalam operasi ini kami tetap mengedapankan protokol kesehatan," kata Jodi di lokasi razia, Senin, 27 Juli 2020.
Agak lebih ke mengajak untuk mengikuti anjuran pemerintah karena covid-covid ini
Operasi, kata dia, bertujuan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor di era adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan dengan menghampiri langsung para pengendara.
Baca juga:
- Polres Simalungun Tangkap Pria Diduga Menista Nabi
- Anggota Polres Simalungun Tersangka Kasus Narkoba
- Bongkar Warung, 2 Advokat Dilapor ke Polres Simalungun
"Kepada masyarakat untuk selalu tertib dan budayakan keselamatan berkendara sebagai kebutuhan. Kami juga mengajak pengendara yang melintas ikut mencegah dan memutus penyebaran virus corona," terangnya.
Syahrul, 42 tahun, salah seorang sopir angkutan kota menyampaikan terima kasihnya kepada petugas. Razia kali ini, kata dia, sedikit berbeda dengan razia-razia sebelumnya.
"Agak lebih ke mengajak untuk mengikuti anjuran pemerintah karena covid-covid ini. Dikasih masker dan imbauan menjaga jarak, rajin cuci tangan," katanya.
Saat razia berlangsung banyak pengendara kendaraan terutama roda dua berhenti mendadak. Melihat plang razia dan petugas, mereka kaget lalu memutar balik kendaraan masing-masing. []