Polisi Ciduk Spesialis Curi Motor Korban Saat Mancing

Polisi menciduk dua residivis kasus pencurian yang selalu mengincar sepeda motor korban ketika sedang memancing ikan.
Dua tersangka pencurian sepeda motor beserta barang buktinya di Mapolsek Nanggulan, Kulonprogo, Jumat 14 Juni 2019. (Foto : Tagar/Ridwan Anshori)

Kulonprogo - Satreskrim Polres Kulonprogo dan Polsek Nanggulan menciduk dua residivis kasus pencurian yang selalu mengincar sepeda motor korban ketika sedang memancing ikan pada Jumat 14 Juni 2019.

Kedua pelaku ini masih pemuda, berinisial AA (20) dan TA (33). Keduanya warga Desa Wonoroto, Windusari, Magelang, Jawa Tengah. Polisi mengamankan 10 sepeda motor hasil curian dari tangan kedua pelaku.

Penangkapan keduanya ini bermula dari laporan korban, pada 16 Mei lalu. Saat itu korban sedang memancing ikan di Pundak, Kembang, Kecamatan Nanggulan, Kulonprogo.

Saat korban beranjak pulang memancing, mendapati sepeda motor sudah tidak ada di tempatnya. Padahal dia sudah mengunci stang sepeda motor. Korban lalu lapor ke pihak berwajib.

Kasatreskrim Polres Kulonprogo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ngadi mengatakan, dua tersangka ditangkap beserta 10 sepeda motor berbagai jenis dan merk. "Kita tangkap beserta barang bukti hasil curiannya," katanya di Mapolsek Nanggulan, Jumat 14 Juni 2019.

Ngadi mengatakan, saat penangkapan tidak ada perlawanan dari tersangka. Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. "Polisi menyelidiki laporan, dan menangkapnya," imbuhnya.

Tersangka TA mengaku dalam menjalankan aksinya, cukup menggunakan kunci T. Aksinya juga berlangsung cepat, tidak lebih lima menit. "Paling lima menit kita sudah bisa membawa kabur," ungkap dia.

Menurut dia, motor hasil curian sebagian sudah dijual kepada teman atau tetangganya. Harga berkisar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta, tergantung merk dan jenis kendaraan. Tapi sepeda motor hasil curian ada juga yang dibongkar lalu dijual per spare part di pasar.

TA mengaku menjalankan aksinya di sejumlah tempat. Di Kabupaten Kulonprogo sudah dua kali. Selain itu juga menjalankan pencurian di Sleman (DIY) serta Purworejo dan Magelang Jawa Tengah.

Dia mengaku sengaja mengincar sepeda motor milik orang yang sedang memancing ikan di sungai atau kolam ikan. "Biasanya orang yang mancing ikan itu lengah, lebih fokus mancingnya. Jadi kita bisa dengan mudah mencuri motornya," jelas dia.

Baca juga: 

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.