Padang - Sesosok janin bayi ditemukan dalam saluran irigasi di depan Puskesmas Pauh, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis, 27 Februari 2020 siang. Namun polisi belum bisa memastikan apakah janin dengan panjang sekitar 14 sentimeter ini korban aborsi atau tidak.
Kami akan buru pelaku pembuangan bayi ini. Kami masih melakukan penyelidikan.
Kapolsek Pauh Kompol Hamidi mengatakan hasil pemeriksaan, janin bayi itu berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan usianya diperkirakan baru tujuh bulan.
"Keterangan petugas medis usianya sekitar tujuh bulan, karena organ tubuhnya sudah lengkap," kata Hamidi kepada Tagar, Kamis, 27 Februari 2020.
Meski pihaknya belum bisa memastikan janin tersebut korban aborsi, polisi akan tetap melakukan penyelidikan terkait siap orang tua pembuang janin itu.
"Kami akan buru pelaku pembuangan bayi ini. Kami masih melakukan penyelidikan," katanya.
Sementara itu, Asna Wirayanti, 55 tahun, saksi mata penemu janin itu mengatakan dia tidak sengaja melihat keberadaan bayi yang tersangkut di aliran irigasi tersebut. Siang itu, dia hendak buang air kecil di belakang rumah.
"Saya terkejut melihat sosok berbentuk bayi tersangkut di dinding bandar. Saya beritahu suami, nyatanya memang bayi. Kami pun melaporkan kejadian itu ke polisi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, penemuan sesosok janin bayi yang diperkirakan masih berumur belasan minggu menggegerkan masyarakat Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis, 27 Februari 2020.
Janin bayi itu ditemukan tersangkut di saluran irigasi depan Puskesmas Pauh, Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang, sekitar pukul 14.15 WIB siang.
Jajaran Polsek Pauh yang mendapatkan laporan itu langsung menuju lokasi penemuan. Setelah itu, polisi mengevakuasi janin tersebut dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar. []