Pematangsiantar - Polisi di Kota Pematangsiantar membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Lima orang pelaku diamankan setelah dilakukan pengembangan.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Pematangsiantar Inspektur Polisi Satu Rusdi pada Rabu, 10 Juni 2020, menyebut mereka yang ditangkap dalam kasus ini, yakni Andhaka, 21 tahun, warga Jalan Hulubalang, Kecamatan Siantar Utara.
Wahyu, 22 tahun, warga Jalan Nagur, Kecamatan Siantar Utara; Leonardo, 27 tahun, warga Jalan Viyata Yudha, Kecamatan Siantar Sitalasari; Andre, 23 tahun, warga Jalan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari; dan Ari, 31 tahun, warga Jalan Deyah, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Menurut Rusdi penangkapan dilakukan pada Selasa, 9 Juni 2020. Awalnya, petugas mengamankan Andhaka dan Wahyu di Gang Pokat, Jalan Siak, Kecamatan Siantar Utara.
Dari keduanya polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,38 gram, satu bong terbuat dari pipa plastik, satu pipa kaca bekas bakar, satu sendok yang terbuat dari pipet, tiga potongan pipet, dan satu unit handphone.
Kepada polisi, keduanya mengaku mendapat narkotika dari Leonardo. Berdasarkan pengakuan itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Leonardo dari Perumahan Karina Indah.
Saat ini, kelimanya sudah ditahan dan masih menjalani serangkaian pemeriksaan di depan penyidik
Dari tangan Leonardo, polisi menyita barang bukti berupa satu kantongan warna oranye berisi dua paket sabu seberat 0,88 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu jarum sumbu, satu pipa kaca, satu kompeng karet, dan satu unit handphone.
Saat dilakukan interogasi, Leonardo pun mengaku mendapat sabu dari temannya Andre. Polisi kembali melalakukan pengembangan. Andre diringkus dari kamar kosnya di Bah Kapul.
Dari belakang kamar kos Andre, polisi menemukan lima lembar lipatan tisu yang di dalamnya terdapat pipa kaca pirex berisi sisa pembakaran saabu, tutup botol yang ada pipetnya, dan satu sendok yang terbuat dari pipet.
Kepada polisi, Andre menyebut barang bukti sabu diperoleh dari Ari. Lagi-lagi, polisi mencari keberadaannya. Ari diamankan dari Jalan Kasad, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Selanjutnya, polisi menggeledah mobil Daihatsu Xenia milik Ari dan ditemukan satu bungkusan plastik Indomaret yang di dalamnya terdapat satu bungkusan plastik berisi sabu seberat 0,5 kilogram dan 50 butir pil inex.
Selain itu, dari kantong celana Ari, polisi menemukan satu unit handphone merek Oppo dan uang sebanyak Rp 500 ribu. Ari mengakui kalau dirinya mendapatkan narkoba itu dari Kota Medan, Sumatera Utara.
"Saat ini, kelimanya sudah ditahan dan masih menjalani serangkaian pemeriksaan di depan penyidik guna pengembangan lebih lanjut," ucap Rusdi. []