Pematangsiantar - Polisi mengamankan lima orang di kamar salah satu hotel di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Selasa, 11 Februari 2020. Kelimanya diduga sedang berpesta narkoba.
Kepala Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, David enggan membeberkan ke lima identitas dan barang bukti jenis narkoba apa yang berhasil diamankan dari lokasi. "Masih menunggu hasil dari labfor," katanya, Kamis, 13 Februari 2020.
Dari lima yang diamankan, satu orang merupakan wanita. Proses penangkapan dilakukan Satuan Intelijen Keamanan Polres Pematangsiantar. "Tangkapan satuan intel lima orang, dan satu cewek," ucapnya.
Informasi dihimpun, kelimanya diamankan di dalam satu kamar hotel bernomor 308. Di tempat itu, kelimanya tengah meneguk minuman keras dan menikmati jalannya suara musik DJ dari smartphone.
Mereka sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk menjalani rehabilitasi.
Belum ada, belum ada kami terima
"Setelah ke luar hasil dari labfor, hasilnya tidak tergolong narkotika melainkan obat keras dan namanya keytamin dan sudah diserahkan ke BNN," terangnya, Jumat 14 Februari 2020.
Humas BNNK Pematangsiantar Joko Sirait, membenarkan pihaknya menerima hasil tangkapan Polres Pematangsiantar. "Tadi sekitar pukul 15.00 WIB, untuk detailnya coba ke Kasi Rehab," katanya.
Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Pematangsiantar Eva boru Tambunan, mengatakan pihaknya telah menerima empat orang yang akan menjalani rehabilitasi jalan, satu di antaranya wanita. Ke empatnya adalah DA, AA, DI, dan AL.
"Empat orang, satu ke Dinas Sosial (Dinsos) dikirim, karena satu orang nggak ada keluarga. Jadi kita kan nggak bisa proses," katanya lewat sambungan telepon seluler.
Berbeda dengan penuturan Kepala Bidang pada Dinas Sosial Kota Pematangsiantar Risbon Sinaga. Dia menyebut pihaknya sejauh ini belum menerima orang yang dimaksud pihak BNN. "Belum ada, belum ada kami terima," ungkapnya.
Dari informasi yang berkembang, salah satu dari lima orang itu merupakan adik kandung gembong narkoba yang sebelumnya berhasil dibekuk Satuan Resnarkoba Polres Pematangsiantar pada Senin, 4 November 2019 lalu. []