Polisi Bongkar Gudang dan Home Industri Kosmetik Ilegal di Gowa

Polrestabes Makassar membongkar lokasi peracik kosmetik ilegal tanpa izin BPOM di Jalan Masjid Raya Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
Bahan dasar pembuat kosmetik ilegal di Makassar. (Foto: Tagar/Lodi aprianto)

Gowa - Polrestabes Makassar terus melakukan pengembangan kasus terkait adanya peredaran kosmetik tanpa izin edar BPOM di Makassar. Hasilnya, polisi menemukan lokasi peracik atau home industri kosmetik merek Maloloy di salah satu Rumah Toko (Ruko), di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Kanit Tipidter Polrestabes Makassar, Iptu Ali mengatakan, pengungkapan tempat peracikan kosmetik dengan merk Maloloy tersebut, merupakan pengembangan dari penangkapan Supardi.

Di Ruko ini, tempat pelaku menyimpa alat kosmetik. Kemudian di packing ataukah disusun sebelum dikirim ke pembeli.

Dia menyimpan dan bahkan meracik kosmetik ini di salah satu Ruko di Kabupaten Gowa.

"Di Ruko itu, tempat penyimpanan barang sebelum di edarkan. Bahkan, ditemukan juga bahan-bahan mentah untuk dijadikan kosmetik," kata Ali kepada Tagar, Kamis 14 Januari 2021.

Baca juga:

Ruko yang disulap menjadi tempat peracikan alat kecantikan atau kosmetik ini, dari luar nampak Ruko tak berpenghuni. Sampah berserakan hingga rumput liar di sekitar bangunan meninggi.

Akan tetapi, Ali menyebutkan, penampakan Ruko seram ini merupakan modus dan strategi pelaku.

Karena menurut Ali, di dalam Ruko tersebut pihaknya menemukan sejumlah kardus yang berisikan kosmetik Maloloy tanpa izin edar BPOM. Kardus-kardus ini siap dikirim ke beberapa daerah, termasuk ke Kendari.

"Di Ruko ini, tempat pelaku menyimpa alat kosmetik. Kemudian di packing ataukah disusun sebelum dikirim ke pembeli," jelas dia.

Selain tempat penyimpanan kosmetik, ada hal lain yang mengejutkan, kata Ali. Hal itu adanya temuan sejumlah bahan mentah kosmetik yang sementara proses peracikan atau pembuatan handbody. Tak tanggung-tanggung, ditemukan hingga lima ember besar.

"Kami temukan juga lima ember berukuran besar bahan mentah kosmetik. Sepertinya, sementara proses peracikan," jelasnya.

Di hadapan petugas, Supardi mengakui jika bisnisnya ini dijalankan sudah berlangsung sejak dua tahun belakangan ini. Dan Ruko ini pun dijadikan gudang dan tempat untuk meracik kosmetik. Diakuinya juga, Supardi membeli kosmetik di  Kota Jakarta dalam bentuk bahan mentah.

"Di Makassar baru dimasukkan ke dalam tempat-tempat itu. Kemudian, dia cetak sendiri label dengan brand Maloloy," kata Ali.

Sebelumnya, pengungkapan ini, bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya kosmetik yang beredar tanpa dilengkapi izin edar dari BPOM. Sehingga, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka.

Kedua tersangka, masing-masing, Rita ditangkap di Perumahan Royal Sentraland Moncongloe, Kabupaten Maros dan Supardi ditangkap di Jalan Maccini Raya Makassar.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti kosmetik ilegal yang ditaksir mencapai 3 ribu paket. Akibat dari perbuatannya itu, tersangka disangkakan pasal 196, 197 Undang-Undang kesehatan nomor 36 tahun 2009 dan pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. []

Berita terkait
Pekuburan Covid-19 di Gowa Sudah Mengubur 700 Jenazah
Hingga kini, jumlah jenazah pasien positif, PDP, ODP Covid-19 yang dimakamkan di pekuburan Covid-19 Sulsel mencapai 700
Pos Polisi di Gowa Juga Dilempari Bom Molotov
Teror bom molotov terjadi di Sulawesi Selatan. Selain pos polisi di Makassar, teror juga terjadi di pos polisi di Kabupaten Gowa.
Ustad Gadungan Bermodus Penipuan Ditangkap di Gowa Sulsel
Tim gabungan Polda Sulsel dan Polda Sulawesi Barat menangkap pelaku penipuan bermodus sebagai ustad gadungan di Gowa.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.