Pesisir Selatan - Polisi hingga kini belum bisa memastikan identitas tengkorak yang ditemukan warga di Nagari (Desa) Bukit Buai Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat.
Ya, ada dua orang saksi yang telah kami periksa. Masing-masing adalag Busrizal, 30 tahun dan Elza Mardianto, 40 tahun.
Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, IPTU. Dharmawangsa, menyampaikan, saat ini pihaknya telah memberi police line (garis polisi) di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi penemuannya.
"Ya, ada dua orang saksi yang telah kami periksa. Masing-masing adalag Busrizal, 30 tahun dan Elza Mardianto, 40 tahun," ungkap Wakapolsek dalam keterangan resminya yang diterima Tagar di Painan, 19 Agustus 2020.
Baca juga:
- Heboh Penemuan Tengkorak Manusia di Pesisir Selatan
- Tengkorak Manusia Ditemukan di Kebun Sawit Lutra
- Tengkorak Berdarah dan Kain Kafan Meneror Pengusaha
- Hasil Autopsi Tengkorak Manusia di Labuhanbatu
Ia menjelaskan, penemuan berawal dari laporan warga, Elza Mardianto dan Busrizal pada Rabu, 19 Agustus 2020, sekitar pukul 09.30 WIB. Ketika itu, dirinya hendak mencari kayu pancang pagar di sekitar Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Rawang Bubur.
Sesampainya di lokasi, Elza dikagetkan dengan sebuah pohon kayu di dalam semak-semak. Tepat di bawah pohon kayu itu, mereka menemukan sesuatu yang aneh seperti tengkorak manusia yang sudah dalam keadaan berserak-serakan atau tidak utuh lagi.
Melihat tumpukkan tengkorak manusia itu, mereka langsung melaporkannya pada wali Nagari setempat. Mendapat laporan dari warganya, wali Nagari langsung melaporkan ke Mapolsek untuk penanganan dan proses evakuasi.
"Seketika itu juga anggota bersama wali Nagari dan kedua saksi menuju lokasi yang mereka sebutkan itu," terang Wakapolsek.
Selain, tengkorak dan tulang belulang yang berserakkan, di sekitar lokasi kejadian Polisi bersama saksi juga menemukan simpulan diduga terbuat dari akar kayu terikat atau tergantung disebuah pohon.
Saat ini, Polisi telah mengevakuasi tengkorak dan tulang-belulang itu. Selanjutnya bakal dilakukan uji forensik di Mapolda Sumatera Barat. []