Polisi Bakal Bubarkan Gelaran Reuni PA 212

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono menegaskan bakal membubarkan reuni PA 212 apabila ngotot digelar.
Ilustrasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono menegaskan bakal membubarkan reuni PA 212 apabila ngotot digelar. (Foto: Tagar/Donal Husni Via Getty Images)

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono menegaskan, pihaknya akan membubarkan kegiatan yang menimbulkan atau mengundang kerumunan massa di tengah situasi pandemi Covid-19, termasuk apabila ada penyelenggaraan Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Rabu, 2 Desember 2020. 

"Tentu Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan, kami akan bubarkan," kata Brigjen Pol. Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Desember 2020. 

Kalau masih ada pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan Polri sudah jelas mengatakan segera membubarkan.

Menurutnya, Polri sudah berulang kali menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Kata Awi, Polri tetap pada sikapnya untuk tidak mengeluarkan izin keramaian di tengah pandemi. 

Baca juga:  Pangdam Jaya Ancam Tindak Tegas FPI Kalau Gelar Reuni PA 212

"Kami tidak akan mengeluarkan izin dan tentu kami akan antisipasi. Kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki, yang demikian, jangan berharap," ujarnya.

Dia menjelaskan, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis telah berpesan kepada para kasatwil satgas Covid-19 agar tidak ragu bertindak tegas demi menegakkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. 

"Kalau masih ada pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan Polri sudah jelas mengatakan segera membubarkan. Itu sudah perintah pimpinan. Pimpinan komitmen untuk mengawal protokol kesehatan," katanya. 

Baca juga: Reuni di Monas Ditunda, PA 212 Tunggu Momentum Intai Pilkada

Dalam menghadapi penularan virus corona di Indonesia, Kapolri tercatat telah dua kali mengeluarkan Maklumat Kapolri, yakni maklumat pertama tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 tertanggal 19 Maret 2020 dan maklumat kedua tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 tertanggal 21 September 2020. []

Berita terkait
Berikut Agenda Pengganti Acara Reuni 212 di Monas
Reuni alumni 212 dipastikan akan ditunda dan tidak digelar pada 2 Desember 2020 mendatang.
Alasan Pengelola Monas Tolak Permohonan Reuni 212 Tahun Ini
Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas menolak permohonan izin Reuni 212 di Monumen Nasional (Monas) diselenggarakan pada 2 Desember 2020.
Alasan Polri Tak Izinkan Reuni 212 di Monas Tahun ini
Polri tidak akan memberikan izin keramaian acara Reuni 212 di Monas yang akan digelar pada 2 Desember 2020. Ini alasannya.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.