Polisi Akan Periksa Disdik Kasus Bullying di Malang

Polresta Malang Kota telah memeriksa 17 orang saksi dan selanjutnya akan memanggil pihak Disdik Kota Malang terkait kasus Bullying di SMPN 16.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Yunar Hatmo saat menjelaskan terkait perkembangan kasus Bullying di SMPN 16 Kota Malang. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang – Kasus bullying atau perundungan dan penganiyaan kepada MS 13 tahun siswa SMPN 16 Kota Malang terus bergulir. Hingga saat ini, sudah ada 17 orang saksi yang diperiksa Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

”Sudah ada 14 saksi yang sudah kami periksa. Saat ini, ditambah lagi 3 orang (saksi). Kemudian, hari Senin nanti juga ada tiga lagi,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Yunar Hotma kepada Tagar di Polresta Malang Kota, Jumat 7 Februari 2020.

Dijelaskannya, kesemua saksi tersebut terdiri dari murid, pihak sekolah, dokter yang menangani korban. Bahkan untuk tambahan lainnya juga akan memanggil dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang.

Sudah ada 14 saksi yang sudah kami periksa. Saat ini, ditambah lagi 3 orang (saksi).

”Diknas (Dinas Pendidikan) kemungkinan akan kita lakukan pemeriksaan. Nanti, kita agendakan minggu depan,” ungkap Kanit II Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim.

Yunar menyampaikan bahwa pemeriksaan itu untuk mengetahui terkait pengawasan dan prosedural Disdik Kota Malang dalam kasus tersebut. Tentunya yaitu perihal tindakan, penyelesaian ataupun upaya pelaporan dari pihak sekolah kepada dinas.

”Apa yang dilakukan, penyelesaian ataupun upaya pelaporan dari pihak sekolah kepada dinas pendidikan terkait masalah yang terjadi itu,” ujarnya.

Sedangkan hasil visum dari Rumah Sakit (RS) Lavalette, Kota Malang yang sudah keluar. Dia menyebutkan bahwa memang terbukti ada luka yang dialami korban.

Meski begitu, Yunar mengatakan kepolisian belum menetapkan tersangka. Karena, dalam hal tersebut menurutnya butuh proses lidik dan sidik dalam menentukan sebuah proses pidana.

”Belum (terasangka). Masih dalam proses sidik. Anak-anak itu (terduga pelaku) masih saksi semua,” kata Yunar.

”Ini juga kan terkait kasus anak. Jadi, kita harus koordinasi dengan P2TPA, Psikolog untuk trauma hiling dan lain sebagainya,” tuturnya.

DPRD Kota Malang Juga Akan Panggil Disdik

Tidak sesuainya informasi terkait kasus perundungan atau bullying dan penganiyaan kepada MS 13 tahun di SMPN 16 Kota Malang. Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang juga akan melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang.

”Kami akan berkomunikasi dan memanggil Kadisdik, Bu Zubaidah. Tentunya terkait Perundungan siswa SMP 16 ini. Karena ada beberapa temuan di lapangan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi saat diwawancari ditempat terpisah.

Dia mencontohkan seperti kejadian tersebut yang awalnya dianggap sederhana. Pada kenyataannya bercanda yang kebablasan dan ada unsur kesengajaan yang menyebabkan kecacatan pada seseorang.

"Makanya, ini yang akan kami gali. Karena komisi D berpandangan bahwa hal serupa tidak boleh terjadi di kemudian hari," ungkapnya.

Meski begitu, Wanedi menyebutkan pihaknya tidak akan mendahului dalam menangani masalah tersebut. Karena menurutnya itu sudah menjadi ranah pihak yang berwenang yaitu kepolisian.

"Tapi, ini menjadi catatan kelam buat dunia pendidikan Kota Malang. Karena, sederet prestasi sudah diraih. Bahkan, Kota Malang menyandang kota ramah anak," ujarnya.

Oleh sebab itulah, dari kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran bersama semua pihak di Kota Malang. Artinya, anak yang memiliki perilaku menyimpang atau nakal juga harus mendapatkan perhatian serius.

"Ini bukan hanya kesalahan kepala sekolah atau kesalahan kepala dinas. Ini kesalahan kita bersama dan menjadi tanggungjawab bersama bahwa kita ini lalai. Sehingga ini akan menjadi koreksi bagi kita semua," tegasnya.

Selain itu, Wanedi juga meminta kepada pihak sekolah jangan gegabah dengan mengeluarkan mereka yang terlibat tersangka. Menurutnya hal itu sama saja dengan memindahkan masalah baru ke tempat lain.

"Anak itu juga memiliki masa depan. Jadi saya juga tidak setuju kalau ada anak yang dalam kategori nakal lalu sekolah buru-buru ingin mengeluarkan," ucapnya.

Diharapkannya bahwa pihak sekolah perlu memberikan perhatian khusus kepada mereka. Khususnya guru bimbingan konseling (BK) dalam memberikan mereka pendidikan karakter.

"Ini (pendidikan karakter) juga perlu untuk ditanamkan ke anak-anak. Karena, setiap orang tentu punya prestasi dan cara yang berbeda-beda," ungkapnya.

Sementara itu, adanya kasus bullying di Malang ini ternyata mendapat perhatian publik di Indonesia. Khususnya di media sosial seperti Facebook dan Twitter. Tagar seperti #StopBullying dan postingan “Ariel Korban Pembully-an” menjadi topik yang paling banyak dibahas.

Hingga berita ini ditulis, kasus ini masih hangat diperbincangkan di platform Twitter. Bahkan, menempati trending nomer satu untuk wilayah Indonesia.

Tak hanya itu, publik juga membuat sebuah petisi di change.org. Dalam petisi tersebut meminta agar kasus ini tidak dikawal sampai tuntas dan pelaku ditindak. Dan sampai saat ini, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 4 ribu lebih orang. []

Berita terkait
Apartemen di Surabaya Jadi Pabrik Ganja Sintetis
Penggerebekan pabrik ganja sintetis di Surabaya berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
BBKSDA Jatim Minta Warga Kediri Waspada Buaya Muara
BBKSDA Jawa Timur menurunkan petugas untuk mencari buaya muara di Sungai Brantas, yang membuat resah warga Kota Kediri.
Dimaafkan Risma, Zikria Ajukan Penangguhan Penahan
Pengajuan penangguhan penahanan penghina Tri Rismaharini dilakukan atas pertimbangan anak Zikria yang masih balita dan sikap kooperatif.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).