Aceh Barat Daya - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Barat Daya, Aceh, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Moh Basori memastikan tidak ada indikasi penimbunan masker oleh pedagang yang ingin memanfaatkan situasi di Abdya pasca merebaknya Virus Corona atau Covid-19.
"Tidak ada indikasi penimbunan, kami akan terus pantau itu," kata Moh Basori, kepada wartawan, Kamis, 5 Maret 2020 di Abdya.
Kami pantau terus, sejauh ini yang kita dapat memang langka di distributornya.
Moh Basori mengaku pasca kekosongan masker di Abdya, pihaknya rutin melakukan pemantauan ke sejumlah apotek dan swalayan di pusat Kota Blangpidie. Hal ini juga dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya indikasi oknum-oknum pedagang yang ingin memanfaatkan situasi.
"Kami pantau terus, sejauh ini yang kita dapat memang langka di distributornya," ujar Moh Basori.
Jika kedapatan, pihaknya akan menindak tegas para pedagang yang hendak mengambil kesempatan dengan menimbun masker untuk meraup keuntungan lebih besar. Untuk itu, Moh Basori meminta masyarakat agar segera melapor kepada jika menemukan adanya pedagang yang memanfaatkan situasi ini.
"Kami tindak tegas, masyarakat lapor kalau ada pedagang yang mengambil kesempatan," ujarnya.
Bukan hanya itu, Moh Basori menambahkan akan ikut menindak para pedagang yang menjual harga sembako atau barang kebutuhan pokok dan barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.
"Kami tindak sebagai mana dimaksud dalam pasal 29 ayat (1) dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 50 Miliar," katanya.
Moh Basori menghimbau masyarakat terkhusus di Abdya untuk tidak takut beraktivitas di luar rumah dan selalu menerapkan pola hidup sehat. "Jangan panik, jangan lupa terapkan pola hidup sehat," katanya. []