Medan - Puluhan tahanan terduga pelaku teror atau teroris di rumah tahanan (rutan) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dipindahkan ke rutan khusus teroris di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 11 Maret 2020 pukul 22.00 WIB.
Pemindahan tahanan dilakukan dengan menggunakan jalur darat, menggunakan dua unit bus Simpati Star. Pengawalan tahanan dipercaya kepada Satuan Brigadir Mobil (Brimob) Polda Sumatera Utara bersama dengan Detasemen Khusus 88.
Itu bukan ranahnya saya untuk berbicara, coba langsung ke Detasemen Khusus 88 Jakarta saja, biar tidak salah berkomentar
Setiap tahanan yang dikeluarkan dari rutan sementara Polda Sumatera Utara menuju bus, pergelangan kedua tangan terikat. Satu per satu dari terduga teroris itu dinaikkan ke dalam bus didampingi satu orang personel Brimob. Sedangkan barang bawaan mereka, seperti pakaian dan lainnya dimasukkan ke dalam bagasi bus.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Sumatera Utara Ajun Komisaris Besar Polisi AE Hutabarat, ketika dikonfirmasi melalui selularnya enggan berkomentar terkait dikirimnya tahanan terduga teroris itu ke rutan khusus teroris di Cikeas.
"Itu bukan ranahnya saya untuk berbicara, coba langsung ke Detasemen Khusus 88 Jakarta saja, biar tidak salah berkomentar," katanya.
Diketahui ada 24 tahanan teroris yang ditangkap Densus 88 dari Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka ditangkap berdasarkan pengembangan berkaitan dengan pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada Rabu 13 November 2019. Mereka merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah atau (JAD). []