Polda Sumut Periksa Pemilik Gudang Penimbun 1,1 Juta Kg Minyak Goreng

Tumpukan minyak goreng ditemukan saat terjadi kelangkaan minyak goreng subsidi harga Rp14.000 di berbagai pasar tradisional maupun retail modern
Polisi periksa gudang penimbun 1,1 juta kg minyak Ggoreng di Deli Serdang, Sumut (Foto: cnnindonesia.com/Arsip Polda Sumut)

Deli Serdang, Sumut – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mendalami dugaan penimbunan 1,1 juta kg minyak goreng yang ditemukan di salah satu gudang di Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Tumpukan minyak goreng itu ditemukan di saat terjadi kelangkaan minyak goreng subsidi harga Rp14.000 di berbagai pasar tradisional maupun retail modern.

"Kita akan undang pemilik gudang untuk klarifikasi. Apakah ada indikasi penimbunan atau tidak. Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum tentu kita akan proses. Jadi pada Senin, 21 Februari 2022, mendatang penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan, 19 Februari 2022, seperti dilansir cnnindonesia.com.

Nababan mengatakan penumpukan minyak goreng itu ditemukan saat tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Biro Perekonomian Pemprov Sumut melakukan monitoring khususnya minyak goreng yang diduga mengalami kelangkaan pada Jumat, 18 Februari 2022.

"Saat itu, Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut mendatangi beberapa gudang yang menyimpan komoditas minyak goreng kemasan berlokasi di Kabupaten Deliserdang," ujar Kombes Jhon Nababan.

Ketiga gudang yang didatangi itu antara lain PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tj Morawa, Kabupaten Deliserdang; PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deliserdang; dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 Pcs. Kemudian, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 Karton atau 22.420 Pcs dan PT. Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.

Lebih lanjut Kombes Jhon Nababan mengatakan, "Dari pengecekan itu kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami."

Kombes Jhon Nababan juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum terhadap spekulan atau oknum tertentu yang melakukan penimbunan bahan pokok minyak goreng dengan memanfaatkan isu Covid -19 untuk mencari keuntungan pribadi.

"Kepada produsen minyak goreng supaya mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation). Saya minta minyak yang di gudang segera didistribusikan ke toko-toko," ucap Kombes Jhon Nababan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan tumpukan minyak goreng dalam jumlah besar itu ditemukan di gudang produsen PT Salim Ivomas Pratama Tbk. "Benar," ucapnya singkat (fnr/isn). []

Resmi! Mulai Hari Ini Minyak Goreng Dijual Hanya Rp 14 Ribu!

Penyebab Naiknya Harga Minyak Goreng yang Terus Melonjak

Pasar Tradisional Terapkan Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu

WhatsApp 081212359337 Hotline Pantau Implementasi Minyak Goreng Satu Harga

Berita terkait
Distributor Diminta Salurkan Minyak Goreng Secara Cepat dan Masif
Sanksi keras pun akan diberikan jika masih ada distributor yang main-main dengan menimbun migor di gudang
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.