Polda Papua Barat Tetapkan Tersangka Kerusuhan 'Monyet'

Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mencatat ada 26 laporan terkait kerusuhan yang terjadi secara beruntun di sejumlah daerah di Papua.
Massa aksi yang tergabung dalam Mahasiswa Papua melakukan aksi solidaritas di halaman Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 22 Agustus 2019. (Foto: Antara/Raisan Al Farisi)

Manokwari - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mencatat ada 26 laporan terkait kerusuhan yang terjadi secara beruntun di sejumlah daerah di Papua sejak Senin, 19 Agustus 2019 hingga Rabu, 21 Agustus 2019 imbas dari lontaran rasialisme 'monyet' pada mahasiswa Papua di Surabaya. 

Dari 26 laporan, baru delapan orang yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

"Sebagian besar masih dalam proses penyelidikan serta pengumpulan alat bukti, termasuk keterangan saksi," kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Robert Dakosta di Manokwari, Rabu, 28 Agustus 2019 seperti dilansir dari Antara.

Tujuh orang yang dijadikan tersangka terdiri dari mereka yang melakukan kerusuhan di Manokwari pada Senin, 19 Agustus 2019. Mereka berinisial ASK, BW, MA, DA, YS, dan MSW.

ASK diduga terlibat pembakaran mobil pada kerusuhan di Show Room Daihatsu Jalan Yos Sudarso, BW diduga membakar rumah produksi sekaligus toko Hawai Bakeri, MA diduga melakukan perusakan dan pembakaran Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri serta DA melakukan perusakan di ATM BNI.

Dua orang pelaku lain yaitu, YS diduga melakukan penjarahan di Toko Emond Store dan MSW diduga melakukan pembakaran bendera merah putih.

Sedangkan satu orang lainnya yang juga dijadikan tersangka adalah AI, terkait kasus kerusuhan di Sorong. "Satu TSK di Sorong berinisial AI ini, terkait kasus perusakan dan pembakaran gedung lembaga pemasyarakatan," tuturnya.

Baca juga: Ada Propaganda Asing dalam Permasalahan Papua?

Berdasarkan 26 laporan yang diterima, Robert mengatakan hingga saat ini baru menetapkan tersangka dari kerusuhan yang terjadi Manokwari dan Sorong.

"Untuk Fakfak belum ada tersangka yang kami tetapkan," ucap dia.

Tapi, ia berjanji polisi akan bekerja keras mengungkap oknum pelaku kerusuhan berdasarkan laporan yang diterima. Polda Papua Barat kata dia, akan dibantu oleh tim ndonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk menangani seluruh laporan kejadian.

"Pengumpulan bukti terus kami lakukan. Kami berusaha penanganan seluruh bisa selesai secepatnya," ujarnya. []

Berita terkait
Ajakan Kapolri Seusai Berkunjung ke Papua
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian mengajak semua pihak menjaga keamanan di Papua.
Penyebab Lukas Enembe Ditolak ke Asrama Papua di Jatim
Gubernur Papua Lukas Enembe ditolak kedatangannya oleh mahasiswa saat berkunjung ke Asrama Mahasiswa papua (AMP), Selasa, 27 Agustus 2019 malam.
Polda Jatim Bakal Umumkan Tersangka Kasus Rasisme Papua
Polda Jatim bakal mengumumkan tersangka terkait kasus pidana ucapan dan perlakuan rasial terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.