Polda Metro Jaya Tahan 10 Penganiaya Ninoy Karundeng

Polda Metro Jaya tetapkan 11 tersangka penganiaya relewan Jokowi, Ninoy Karundeng, 10 tersangka ditahan 1 ditangguhkan alasan sakit
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: Tagar/ANTARA/Fianda Rassat)

Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.

Meski demikian, saat ini polisi hanya menahan 10 orang. Satu tersangka lain ditangguhkan penanahannya lantaran masalah kesehatan.

"Saya sampaikan dari 11 orang tersangka ada 10 ditahan dan satu ditangguhkan karena sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Oktober 2019, seperti dilansir "Antara".

11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut diketahui berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Adapaun tersangka yang ditangguhkan penahanannya adalah tersangka TR. Alasan penangguhannya adalah kondisi kesehatan yang tak memungkinkan untuk ditahan.

Saat ini, polisi tengah memeriksa dua saksi lainnya yakni Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar dan Fery alias F. "Sedang dilakukan pemeriksaan saat ini, hasilnya belum kita dapatkan," lanjut Argo.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sebelumnya, sekelompok orang yang berunjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin (30/9), membawa paksa Ninoy Karundeng yang sedang mendokumentasikan pedemo terkena gas air mata.

Massa yang berkelompok itu merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah tempat di sekitar lokasi kejadian. Pelaku juga memeriksa foto dan dokumentasi telepon seluler Ninoy, bahkan menganiaya relawan Jokowi tersebut.

Usai mengalami penganiayaan, para pelaku memulangkan Ninoy pada Selasa, 1 Oktober 2019, selanjutnya korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. []

Berita terkait
Kronologi Ninoy Karundeng pada Hari Penculikan
Secara fisik dan mental baik. Hanya perlu waktu karena yang dialami pasti membuat trauma, kata Jack Lapian kuasa hukum Ninoy Karundeng.
Anggota Ormas Penganiaya Ninoy Tinggal di Tanah Abang
Kepolisian menyebut penganiaya pegiat medsos relawan Jokowi, Ninoy Karundeng tinggal di Jakarta.
Guntur Romli: Tangkap Penganiaya Ninoy Karundeng
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli meminta pelaku penculikan dan penganiaya Ninoy Karundeng ditangkap.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.