Polda Jatim Pecat 37 Personel, Ada Terlibat Narkoba

Polda Jawa Timur memecat 37 personel secara tidak hormat karena pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Karo SDM Polda Jatim, Kombes Nazirwan Adji Wibowo. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) selama tahun 2019 telah melakukan pemecatan terhadap 37 anggota secara tidak hormat akibat desersi karena pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.

Karo SDM Polda Jatim, Kombes Nazirwan Adji Wibowo mengatakan di tahun 2019 kemarin, paling banyak anggota dipecat karena desersi. Lalu dua personel dibebas tugaskan karena terlibat dalam masalah narkoba.

"Ya benar, dari 37 anggota yang kami bebas tugaskan selama 2019, paling banyak desersi. Dua karena masalah narkoba," kata Nazirwan, Kamis 2 Januari 2020.

Nazirwan mengatakan dari 37 anggota yang dibebas tugaskan ini, 28 diantaranya sudah menerima surat keputusan dan telah diserahkan kepada keluarga.

Ya benar, dari 37 anggota yang kami bebas tugaskan selama 2019, paling banyak desersi.

"Kita sudah mengajukan Surat Keputusan (SKep) 38 yang sudah turun dan ditandatangani 37. Lalu ada 28 anggota sudah diterima Polres dan diserahkan keluarga," ujarnya.

Nazirwan menyebut pemecatan anggota tahun 2019 mengalami kenaikan dibanding tahun 2018, meski signifikan. Tapi, hal ini merupakan bentuk ketegasan Kapolda Jatim terkait pelanggaran atau pidana yang dilakukan anggotanya.

"Kapolda tidak main-main ini, tindakan tegas dilakukan, hal itu merugikan dan merusak nama baik institusi kepolisian," tambah dia.

Selain itu, banyaknya pelanggaran ini tak hanya terjadi di 2019 saja. Namun, tunggakan dari perkara yang sebelumnya sempat menggantung juga sudah diselesaikan di tahun kemarin.

"Kita lihat menggantung dan itu saya kira membawa pengaruh signifikan kepada motivasi anggota, mereka yang bermasalah baik itu menyangkut disiplin kode etik atau pidana itu harus segera diselesaikan," ujar dia.

Nazirwan mengatakan, pihak kepolisian terpaksa melakukan tindakan ini supaya tak mempengaruhi kinerja anggota yang lainnya. Sebab menurutnya, sudah semestinya ada Punishment dan Reward yang didapat oleh petugas.

"Supaya yang lain yang kerja baik yang motivasi tinggi juga bisa merasakan bahwa mereka bekerja mendapatkan reward dan kalau melanggar mendapat punishment di keadilannya itu yang penting," ucap Nazirwan. []

Berita terkait
Waspada Banjir, Risma Minta Rig Linmas Aktif 24 Jam
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah menerima laporan prediksi cuaca dari BMKG, sehingga komunikasi Rig Linmas harus aktif 24 jam.
Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Surabaya
Tindakan tegas yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena pengedar tersebut melakukan perlawanan saat akan diamankan.
Kecelakaan di Tol Gempol Pasuruan, 3 Orang Meninggal
Pengemudi diduga dalam kondisi mengantuk saat mengendarai mobil sehingga menabrak truk boks yang yang berada di Tol Gempol, Pasuruan, Jawa Timur.