Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menangkap seorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat bernama Beam Marcus. WN merupakan buronan Interpol dalam kasus penipuan investasi sebesar USD 500 ribu.
Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose mengatakan Beam Marcus merupakan buronan kasus penipuan oleh Atase Kepolisian Washington DC (Atpol WDC). Beam Marcus ditangkap Kamis malam, 23 Juli 2020 di Kerobokan, Bali.
Tersangka ini menawarkan investasi True internet di Amerika. Dia mengaku sebagai manajer sehingga korbannya tertarik untuk berinvestasi.
"Polda Bali telah menerima informasi melalui surat dari Atase Kepolisian Washington DC (Atpol WDC) tentang permohonan bantuan dalam pencarian subjek red notice bernama Beam Marcus," ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Bali, Jumat, 24 Juli 2020.
Reihard mengaku berdasarkan pemberitahuan dari United State Marshal Service (USMS), penipuan yang dilakukan oleh tersangka dengan modus mengaku sebagai manajer investasi. Tetapi tersangka menggunakan uang korban untuk kepentingan pribadinya.
Baca juga:
- Kekasih Dilamar, Pria Sulbar Sebar Video Porno
- Iwan Fals Komentari Ganjar Pranowo Suka Video Porno
- Pria Sragen Sebar Video Porno Selingkuhan di Medsos
"Tersangka ini menawarkan investasi True internet di Amerika. Dia mengaku sebagai manajer sehingga korbannya tertarik untuk berinvestasi. Tapi ternyata uang korban digunakan untuk kepnetingan pribadinya," kata dia.
Reinhard mengungkapkan Beam Marcus masuk ke Indonesia, khususnya Bali sejak Januari. Selama delapan bulan dirinya bersama kekasihnya berinisial BBP, 52 tahun, sudah berpindah-pindah sebanyak tujuh kali.
"Dia ini sudah tujuh kali pindah tempat, sehingga agak kesulitan mencari dia karena meka menggunakan identitas berbeda-beda," ucapnya.
Reinhard mengatakan selama tinggal di Bali, tersangka membuat film porno bersama dan diunggah ke website. Tujuan tersangka membuat film porno tersebut untuk bertahan hidup di Bali.
"Film porno dibuat BM sama seorang perempuan asal California, Amerika Serikat berinisial BBP, warga California, AS," kata dia.
Dari penangkapan terhadap BM dan BBP, polisi juga mengamankan barang bukti sex toys atau mainan seks. Ia mengatakan mainan seks tersebut membantu tersangka untuk membuat video porno.
"Sex Toys ini justru untuk cari uang. Jadi toys itu dipakai untuk membuat video porno dan diunggah ke internet," ucapnya. []