PM Ardern Minta Maaf Atas Tindakan Imigrasi Selandia Baru

Pemerintah Selandia Baru meminta maaf atas penindakan keimigrasian yang keras hampir 50 tahun lalu terhadap orang-orang Pasifik
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, berbicara kepada media di Wellington, Selandia Baru, Senin, 14 Februari 2021 (Foto: voaindonesia.com/AP)

Wellington – Pemerintah Selandia Baru meminta maaf atas penindakan keimigrasian yang keras hampir 50 tahun lalu terhadap orang-orang Pasifik. Pengumuman permintaan maaf itu secara resmi disampaikan Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, dan Menteri Urusan Orang-orang Pasifik, Aupito William Sio, 14 Juni 2021.

Sewaktu mengumumkannya, Sio mengungkapkan betapa ia mengenang hari yang menakutkan selama masa kecilnya ketika sejumlah polisi dengan anjing gembala Jerman muncul di rumah keluarganya sebelum fajar dan menyorotkan senter ke wajah mereka sementara ayahnya berdiri di sana tak berdaya. Sio, dan seperti banyak orang-orang Pasifik lainnya, saat itu menjadi korban program deportasi yang saat ini dikenal sebagai Dawn Raids atau Penggerebekan Fajar.

Saat itu, sekitar pertengahan 1970-an, orang-orang Kepulauan Pasifik menjadi sasaran deportasi pemerintah. Pihak berwenang melakukan penggerebekan dari rumah ke rumah secara agresif untuk menemukan, menghukum, dan mendeportasi orang yang tinggal lebih lama daripada izin tinggalnya. Penggerebekan itu sering dilakukan pada dini hari atau larut malam.

“Kami sebagai komunitas merasa diundang untuk datang ke Selandia Baru. Kami menanggapi panggilan untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja, seperti kami memenuhi panggilan akan kebutuhan tentara pada tahun 1914,” kata Sio. Namun, kemudian, menurut Sio, pemerintah mengabaikan mereka ketika merasa para pekerja itu sudah tidak dibutuhkan lagi.

Ardern mengatakan bahwa pada saat itu, orang-orang yang tidak terlihat seperti orang kulit putih Selandia Baru diberitahu mereka harus membawa kartu identitas untuk membuktikan bahwa mereka tidak melebihi izin tinggal, dan sering diperiksa secara acak di jalan, atau bahkan di sekolah atau gereja. Ia mengatakan orang-orang Pasifik sering diseret ke pengadilan dengan hanya mengenakan pakaian tidur mereka dan tanpa perwakilan hukum yang layak.

“Tidak hanya diincar, mereka juga menjadi sasaran praktik yang benar-benar tidak manusiawi, yang benar-benar meneror orang-orang di rumah mereka,” ujar PM Ardern.

PM Arden mengatakan bahwa ketika catatan imigrasi terkomputerisasi mulai diperkenalkan pada 1977, fakta menunjukkan bahwa 40% dari mereka yang melebihi izin tinggal umumnya orang Inggris atau Amerika, kelompok yang tidak pernah menjadi target deportasi.

"Penggerebekan itu, menciptakan luka yang dalam," kata Ardern. “Sementara kita tidak dapat mengubah sejarah, kita dapat mengakuinya, dan kita dapat berusaha untuk memperbaiki kekeliruan.''

Permintaan maaf lebih resmi akan dilangsungkan pada acara peringatan peristiwa itu pada 26 Juni 2021 di Auckland. Ardern mengatakan ini adalah ketiga kalinya pemerintah membuat permintaan maaf seperti itu (ab/uh)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
PM Ardern Kritik Rencana Film Serangan Masjid Selandia Baru
PM Ardern kritik rencana pembuatan sebuah film mengenai responsnya terhadap serangan masjid di Christchurch pada tahun 2019
Auckland di Selandia Baru Jadi Kota Paling Layak Huni 2021
Delapan kota di kawasan Asia-Pasifik masuk sepuluh besar peringkat tahunan Economist Intelligence Unit kota-kota paling layak huni di dunia
Selandia Baru Sebut Pelanggaran HAM Berat Bukan Genosida
Parlemen Selandia Baru sepakat sebut perlakuan China terhadap Uighur sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, bukan genosida
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.