Pilwagub DKI, Ketua DPRD Usir Peserta yang Telat

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta keluar para anggota dewan yang telat hadir saat pemilihan wakil gubernur DKI.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Ist)

Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta keluar para anggota dewan yang telat hadir pada sidang paripurna pemilihan wakil gubernur (pilwagub) DKI. Dengan demikian, mereka yang datang di atas pukul 10.00 WIB, tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan sidang.

"Sesuai dengan kesepakatan kita sebelumnya, yang datang terlambat tidak boleh memberikan hak suaranya pada hari ini. Oleh karena itu, mohon kesadarannya teman-teman yang tanda tangan di atas jam 10, dimohon keluar dari ruangan ini," kata Prasetyo Edy Marsudi.

Baca juga: PSI Ancam Mogok Jika Pilwagub Tak Disiarkan Langsung

Hingga berita ini ditulis, sidang paripurna pemilihan wakil gubernur sedang digelar walau Jakarta berstatus tanggap darurat virus corona. Setelah Prasetyo mempersilakan anggota yang telat untuk keluar, tampak beberapa anggota memilih meninggalkan kursinya.

"Saya putuskan 96 orang, yang absen di atas jam 10 tidak diterima," kata Prasetyo.

Pada sidang kali ini, DPRD menjamin penerapan protokol jaga jarak aman atau physical distancing untuk menghindari penularan virus corona atau Covid-19. 

Penataan tempat duduk dalam ruang sidang dibuat lebih renggang. Jika sebelumnya satu meja terdapat dua kursi, kini satu meja hanya untuk satu kursi.

"Jadi, 106 anggota dewan tetap diundang semuanya tapi yang hanya di ruangan hanya sekitar 60 orang," ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Malianasari.

Sesuai dengan kesepakatan kita sebelumnya, yang datang terlambat tidak boleh memberikan hak suaranya pada hari ini.

Baca juga: Tim Hore Dilarang ke Sidang Pemilihan Wagub DKI

Setelah memilih, anggota dewan keluar dari ruang paripurna kemudian diganti dengan anggota lainnya yang telah menanti di luar ruang sidang. Oleh karena itu, panitia mempersiapkan ruang transit khusus.

Dalam ruang sidang, dua calon wagub DKI akan bertarung memperebutkan suara mayoritas anggota dewan. Dua kandidat pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan ialah Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dengan nomor urut satu dan Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan nomor urut dua. []

Berita terkait
Aturan Peserta Sidang Pilwagub DKI Saat Wabah Corona
Pemilihan calon wakil gubernur DKI Jakarta yang akan menjadi bawahan Anies Baswedan, dilakukan hari ini. Maka ada tata tertib cegah corona Covid-19
Uji Kompetensi Cawagub DKI Pakai Zoom, Respons Kandidat?
Para calon wakil gubernur DKI Jakarta melewati tahapan uji kompetensi di DPRD DKI menggunakan teknologi aplikasi zoom.
Polemik Pilwagub DKI Rentan Sebar Virus Corona
Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pendamping Gubernur Anies Baswedan, amat rentan menyebar wabah viurs corona (Covid-19) di ibu kota.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.